medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan ganti rugi uang pada warga Bidara Cina, Jakarta Timur, yang rumahnya terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung. Syaratnya: mereka harus menunjukkan surat kepemilikan tanah (SHM).
"Kayaknya dikasih uang deh. (Pemprov) Beli deh (tanah)," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2015).
Meski demikian, Ahok tidak bisa memastikan proses relokasi untuk warga Bidara Cina. Ia hanya menjawab akan melakukan relokasi secepatnya. Saat ditanyakan apakah mereka dapat rumah susun sederhana sewa, Ahok menjawab diplomatis, "Kita siapin juga kalau mereka mau. Kita oke-oke saja." ujarnya.
Warga Bidara Cina, menjadi target Pemprov DKI Jakarta untuk direlokasi dalam proses normalisasi Kali Cilwung. Sebagian wilayah tersebut terdampak dalam proyek sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT).
Namun, rencana itu mendapat penolakan warga. Mereka mempermasalahkan status kepemilikan tanah dan ganti rugi.
Astriani, anggota Tim 14 yang dibentuk warga setempat mengatakan, warga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Juli 2015. Mereka menuntut ganti rugi untuk warga yang terkena dampak proyek tersebut.
Berdasarkan perencanaan, wilayah yang terdampak pembangunan proyek sodetan Ciliwung-KBT yaitu kurang lebih ada 299 peta bidang yang tersebar di RT 09 RW 04, RT 06 RW 05 dan sebagian di RW 14.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan ganti rugi uang pada warga Bidara Cina, Jakarta Timur, yang rumahnya terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung. Syaratnya: mereka harus menunjukkan surat kepemilikan tanah (SHM).
"Kayaknya dikasih uang deh. (Pemprov) Beli deh (tanah)," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2015).
Meski demikian, Ahok tidak bisa memastikan proses relokasi untuk warga Bidara Cina. Ia hanya menjawab akan melakukan relokasi secepatnya. Saat ditanyakan apakah mereka dapat rumah susun sederhana sewa, Ahok menjawab diplomatis, "Kita siapin juga kalau mereka mau. Kita oke-oke saja." ujarnya.
Warga Bidara Cina, menjadi target Pemprov DKI Jakarta untuk direlokasi dalam proses normalisasi Kali Cilwung. Sebagian wilayah tersebut terdampak dalam proyek sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT).
Namun, rencana itu mendapat penolakan warga. Mereka mempermasalahkan status kepemilikan tanah dan ganti rugi.
Astriani, anggota Tim 14 yang dibentuk warga setempat mengatakan, warga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Juli 2015. Mereka menuntut ganti rugi untuk warga yang terkena dampak proyek tersebut.
Berdasarkan perencanaan, wilayah yang terdampak pembangunan proyek sodetan Ciliwung-KBT yaitu kurang lebih ada 299 peta bidang yang tersebar di RT 09 RW 04, RT 06 RW 05 dan sebagian di RW 14.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)