Prasetyo Edi (tengah) mengetok palu dalam sidang paripurna pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Kamis (26/2). Foto: MI/Susanto
Prasetyo Edi (tengah) mengetok palu dalam sidang paripurna pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Kamis (26/2). Foto: MI/Susanto

Tim Anggaran Optimistis RAPBD DKI Segera Disahkan

Wanda Indana • 19 Maret 2015 12:04
medcom.id, Jakarta: DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta sudah tiga hari membahas dokumen RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi Kemendagri. Ketua Badan Anggaran (Banggar) Prasetyo Edi Marsudi optimistis RAPBD DKI disahkan menjadi APBD.
 
"DKI harus punya APBD 2015. Harus Perda," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2015).
 
Waktu membahas RAPBD tersisa dua hari. Presetyo ingin pembahasan berlangsung maksimal untuk menyempurnakan RAPBD. Bila tidak ada kesepakatan, lanjut Prasetyo, akan mengganggu pembangunan Ibu Kota.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta mengancam mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tanpa kompromi dengan DPRD jika pembahasan RAPBD menemui jalan buntu.
 
Jika Pergub dikeluarkan, Pemprov DKI akan menggunakan APBD tahun sebelumnya untuk mengantisipasi transaksi pembiayaan dalam setiap bulannya.
 
"Kalau Pergub kan kembali lagi ke APBD sebelumnya, itu akan buat berantakan pekerjaan-pekerjaan yang harus dikerjakan," tukasnya.
 
Untuk itu, Prasetyo bersama tim anggaran kepala daerah (TAPD) beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengupayakan perbaikan dokumen Rancangan APBD DKI.  
 
"Jadi kan ada anggaran-anggaran yang dilarang oleh Kemendagri, kami ganti nomenklaturnya, akhirnya nanti dilimpahkan ke situ. Itu juga buat kesejahteraan masyarakat, seperti masalah banjir juga," tandas Prasetyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan