Reklamasi. Grafis MI
Reklamasi. Grafis MI

Djarot Minta Pendapat KPK untuk Lanjutkan Reklamasi

LB Ciputri Hutabarat • 28 Juli 2017 14:48
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berambisi melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta. Pemerintah Provinsi akan meminta masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mrelanjutkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) soal reklamasi.
 
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saifuk Hidayat mengaku telah mengirim surat ke KPK untuk memberikan pendapat terkait keberlangsungan raperda tersebut.
 
Baca: Menata Jakarta, Perluas Daratan atau Perbanyak Lantai?
 
"Saya sampikan dan minta pendapat, bisa enggak dilanjutkan untuk tetap dibahas. Agar enggak disandera. Kalau KPK boleh, kita lanjutkan. Kalau enggak ya enggak," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 28 Juli 2017.
 
Djarot menjelaskan, hal yang paling krusial di raperda tersebut  adalah pasal tentang kontribusi tambahan para pengembang sebesar 15 persen. Pasal tersebut yang menjadi objek tawar menawar anggota dewan kepada pengembang.
 
Sementara Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bersikeras memasukkan angka tersebut sebagai 'jatah preman' untuk DKI. "Tinggal pasal itu saja yang belum disepakati. Ahok dan kami menginginkan kewajiban tambahan itu masuk," ujar Djarot.

Baca: Alasan Warga Tolak Raperda Reklamasi Teluk Jakarta
 
Seperti diketahui dua raperda tersebut menjadi objek suap reklamasi yang menyeret mantan anggota DPRD Muhamad Sanusi dan mantan petinggi Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
 
Kalaupun nantinya KPK menolak berpendapat, Djarot berharap keterangan itu disampaikan secara tertulis. Secara umum, Djarot tak ingin mengganggu proses hukum atau proses legislasi raperda tersebut.
 
"Kita kirim surat secara tertulis ke sana. Kami enggak mau mengganggu prosesnya. Kalau dia enggak mau berpendapat, kasih surat resmi ke kami," kata Djarot.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan