Tampak beberapa tenda besar berdiri di lahan bekas permukiman warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Tampak beberapa tenda besar berdiri di lahan bekas permukiman warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Mempertanyakan Kelanjutan Proyek Wisata Bahari Kampung Akuarium

Ilham wibowo • 14 Mei 2017 05:50
medcom.id, Jakarta: Proyek wisata bahari di Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara hingga kini tak kunjung selesai. Padahal, bangunan di atas lahan tiga hektar itu telah direlokasi setahun yang lalu untuk proyek revitalisasi ini.
 
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto membantah proyek wisata di kawasan pesisir Jakarta Utara ini mangkrak. Ia memastikan proyek yang nantinya terintegrasi dengan kawasan wisata Kota Tua ini tengah berjalan.
 
"Semua perlu proses, perlu ada rencana bangun. Tentu sudah direncanakan," kata Catur di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Sabtu 13 Mei 2017.

Kajian mendalam masih perlu dilakukan oleh Dinas Tata Ruang DKI Jakarta. Teknis pembangunan pun mesti dilakukan dengan hati-hati.
 
Catur memaparkan, di lokasi kompleks pelabuhan Sunda Kelapa tersebut terdapat material peninggalan sejarah perkembangan nusantara. Alat berat untuk menggali tanah, kata dia, dikhawatirkan akan merusak benda terkubur yang masuk pada cagar budaya.
 
"Ada tembok inti di dalam itu. Saya temukan banyak tembok lama yang perlu revitalisasi. Itu semua harus dipertahankan," paparnya.
 
Catur melanjutkan, proyek wisata Bahari Kampung Akuarium ini juga melibatkan multi sektor kedinasan. Bila kajian tata ruang telah selesai, masing-masing dinas bisa leluasa melaksanakan tugasnya.
 
"Kajian itu tidak gampang. Prosesnya bertahun-tahun. Kalau sudah selesai tentu masing-masing pihak akan bekerja sesuai kewenangan," ujarnya.
 
Lokasi Kampung Akuarium ini sebelumya direlokasi Pemprov DKI Jakarta pada 11 April 2016. Penghuni lahan sebagian besar telah dipindahkan ke rumah susun (Rusun).
 
Proyek ini akan dikerjakan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta; Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta; serta PD Pasar Jaya. Khusus sentra wisata, pengerjaannya akan dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan