medcom.id, Jakarta: Aksi tawuran antara pelajar kerap terjadi di Ibu Kota Jakarta, bahkan aksi tersebut kerap merenggut nyawa pelajar lainnya. Pemerintah diminta untuk serius untuk membendung budaya tawuran antara pelajar.
"Harus ada sanksi hukum yang tegas, jika ada siswa dan pelajar melakukan aksi tawuran. Bisa di droup out (DO) atau jika mengarah ke arah kriminal, ya dihukum pidana," kata mantan Kapolda Metro Jaya, saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Kamis (14/11/2014).
Sesepuh Polri ini menambahkan jika perlu pihak keamanan di tempatkan di depan sekolah. Hal tersebut agar para pelajar berfikir dua kali untuk melakukan aksi tawuran. "Kalau perlu polisi jaga di depan sekolah," ucapnya singkat.
Di samping itu, lanjutnya, juga perlu adanya pembinaan yang dilakukan oleh para guru dan pihak kepolisian. Hal tersebut agar komunikasi antara para guru, polisi dan pelajar berjalan lancar. "Secara berkala dan rutin pengarahan dari kepolisian kepada pihak sekolah dan pelajar," terangnya.
Selain pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah juga perlu diperhatikan. Hal tersebut agar para pelajar dapat memiliki etika dan sopan santun. "Selain di sekolah, juga diperlukan pendidikan di rumah," tukasnya.
Sebelumnya diketahui Andi Audi Permana siswa kelas 11 SMA 109 Jakarta Selatan, tewas dikeroyok orang remaja di trotoar jalan seberang pusat perbelanjaan Pejaten Village, Jakarta Selatan. Audi mengalami luka bacokan parah di betis kiri dan kanan, pipi kanannya robek mulai dari mulut hingga mendekati telinga dan seluruh giginya rontok.
"Di dalam perjalanan ke rumah sakit, saksi bertanya ke anak saya 'siapa yang mengeroyok kamu?' Audi menjawab 'anak SMA 60'," ungkap Ibunda Audi, ErLita Hidayat.
medcom.id, Jakarta: Aksi tawuran antara pelajar kerap terjadi di Ibu Kota Jakarta, bahkan aksi tersebut kerap merenggut nyawa pelajar lainnya. Pemerintah diminta untuk serius untuk membendung budaya tawuran antara pelajar.
"Harus ada sanksi hukum yang tegas, jika ada siswa dan pelajar melakukan aksi tawuran. Bisa di
droup out (DO) atau jika mengarah ke arah kriminal, ya dihukum pidana," kata mantan Kapolda Metro Jaya, saat berbincang dengan
Metrotvnews.com, Kamis (14/11/2014).
Sesepuh Polri ini menambahkan jika perlu pihak keamanan di tempatkan di depan sekolah. Hal tersebut agar para pelajar berfikir dua kali untuk melakukan aksi tawuran. "Kalau perlu polisi jaga di depan sekolah," ucapnya singkat.
Di samping itu, lanjutnya, juga perlu adanya pembinaan yang dilakukan oleh para guru dan pihak kepolisian. Hal tersebut agar komunikasi antara para guru, polisi dan pelajar berjalan lancar. "Secara berkala dan rutin pengarahan dari kepolisian kepada pihak sekolah dan pelajar," terangnya.
Selain pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah juga perlu diperhatikan. Hal tersebut agar para pelajar dapat memiliki etika dan sopan santun. "Selain di sekolah, juga diperlukan pendidikan di rumah," tukasnya.
Sebelumnya diketahui Andi Audi Permana siswa kelas 11 SMA 109 Jakarta Selatan, tewas dikeroyok orang remaja di trotoar jalan seberang pusat perbelanjaan Pejaten Village, Jakarta Selatan. Audi mengalami luka bacokan parah di betis kiri dan kanan, pipi kanannya robek mulai dari mulut hingga mendekati telinga dan seluruh giginya rontok.
"Di dalam perjalanan ke rumah sakit, saksi bertanya ke anak saya 'siapa yang mengeroyok kamu?' Audi menjawab 'anak SMA 60'," ungkap Ibunda Audi, ErLita Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)