medcom.id, Jakarta: Ahmad Imam al-Hafid dan Aasyifa Ramadhani, tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, akan ditahan di dua tempat terpisah. Hafid bakal di bui di Rutan Salemba, sementara Syifa mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Hafid dan Syifa kini masih di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan pemberkasan dan barang bukti. Pemeriksaan keduanya dijadwalkan rampung pukul 17.00.
Kejaksaan menyatakan berkas Hafid dan Syifa lengkap pada Kamis (12/6/2014). BAP kedua dipisah dalam 2 berkas. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 jo Pasal 55 lebih subsider Pasal 353 ayat (3) Jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan.
Ade Sara, mahasiswa Universitas Bunda Mulia, disiksa dan disetrum Al-Hafitd dan Syifa dalam kondisi setengah telanjang. Korban disengat listrik di bagian kaki dan dada. Selama penyiksaan, mulut Ade Sara disumpal koran agar korban tak bisa berteriak.
Tapi, sumpalan koran itulah yang menyebabkan Ade Sara kehabisan napas dan meninggal. Jenazah Ade Sara ditemukan di pinggir Tol Bintara, Bekasi, Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB. Hafitd ditangkap dua hari berselang saat melayat jenazah korban di RSCM. Syifa diciduk pada hari yang sama di kampusnya di kawasan Jakarta Timur.
medcom.id, Jakarta: Ahmad Imam al-Hafid dan Aasyifa Ramadhani, tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, akan ditahan di dua tempat terpisah. Hafid bakal di bui di Rutan Salemba, sementara Syifa mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Hafid dan Syifa kini masih di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan pemberkasan dan barang bukti. Pemeriksaan keduanya dijadwalkan rampung pukul 17.00.
Kejaksaan menyatakan berkas Hafid dan Syifa lengkap pada Kamis (12/6/2014). BAP kedua dipisah dalam 2 berkas. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 jo Pasal 55 lebih subsider Pasal 353 ayat (3) Jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan.
Ade Sara, mahasiswa Universitas Bunda Mulia, disiksa dan disetrum Al-Hafitd dan Syifa dalam kondisi setengah telanjang. Korban disengat listrik di bagian kaki dan dada. Selama penyiksaan, mulut Ade Sara disumpal koran agar korban tak bisa berteriak.
Tapi, sumpalan koran itulah yang menyebabkan Ade Sara kehabisan napas dan meninggal. Jenazah Ade Sara ditemukan di pinggir Tol Bintara, Bekasi, Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB. Hafitd ditangkap dua hari berselang saat melayat jenazah korban di RSCM. Syifa diciduk pada hari yang sama di kampusnya di kawasan Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)