Ilustrasi angkot--MI/Arya Manggala
Ilustrasi angkot--MI/Arya Manggala

Sopir Angkot di Depok Bakal Turun ke Jalan

Kisar Rajaguguk • 23 Maret 2017 18:52
medcom.id, Jakarta: Sopir angkutan umum perkotaan di Kota Depok berencana turun ke jalan. Aksi unjuk rasa bakal digelar di Kantor Balai Kota Depok, Rabu 29 Maret 2017.
 
Aksi unjuk rasa bakal diikuti sekitar 12.000 sopir dari 63 trayek di Kota Depok. Di kalangan sopir dan masyarakat umum sudah beredar surat dari Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok (FKAKD) tertanggal 21 Maret 2017. Isinya pemberitahuan soal aksi demo.
 
Tuntutannya adalah penghapusan kendaraan berbasis aplikasi online. Surat itu sudah ditembuskan ke berbagai pimpinan antara lain Wali Kota Depok dan Polres Depok.

Dalam surat edaran disebutkan, Forum Komunikasi Angkutan telah melakukam audiensi dengan Pemkot Depok. Tetapi, hingga kini belum ada titik temu dan respons positif.
 
Keluhan yang selama ini diungkapkan adalah perihal masifnya transportasi online, yang berdampak pada penurunan penumpang angkot.
 
Dalam surat dituliskan soal belum jelasnya aturan transportasi berbasis online. Sedangkan tujuan dari demonstrasi ini adalah pembenahan aturan transportasi berbasis online, dan tidak setuju adanya zonasi di wilayah Depok.
 
"Kita lihat hasilnya bagaimana. Karena kemarin pas audiensi belum ketemu titik temunya," kata Sekretaris Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok (FAKD) Perangker Simanungkalit, Kamis 23 Maret 2017.
 
Sebanyak 12.000 sopir angkot termasuk pemilik atau pengelola angkutan. Pihaknya telah melakukan audiensi bersama Wali Kota Depok, Kepala Dinas Perhubungan guna membahas mengenai aturan transportasi online.
 
"Kita menuntut sampai ke Kementrian. Sekarang masih belum ada solusi," ucapnya.
 
Fardhoni supir angkot jurusan 02 Depok II Tengah mengatakan, sudah mendengar akan aksi 29 Maret nanti. Dia akan ikut bersama rekan sejawatnya. Bukan hanya demi solidaritas, tetapi juga agar menemukan solusi dari transportasi online tersebut.
 
"Segeralah pemerintah selesaikan soal ojek online itu. Makin banyak sekali ada juga taxi. Mana promo mereka juga gila-gilaan, bersaing lebih murah," katanya.
 
Polresta Depok sendiri sudah menerima surat tembusan perihal rencana aksi demo pekan depan. Surat itu diterima pada Rabu 22 Maret 2017. Polresta Depok sudah mengambil langkah awal berupa pengecekan isi dalam surat tersebut.
 
"Sementara ini kita masih cek kepastiannya," kata Kasubag Humas Polres Depok AKP Firdaus.
 
Namun belum bisa dijelaskan secara mendalam langkah apa yang dilakukan. Karena sampai saat ini Polresta Depok masih sebatas melakukan pendalaman informasi.
 
"Sementara masih didalami surat itu dengan mengklarifikasi ke ketuanya. Untuk mengetahui jumlah pasti dan tempat unjuk rasa serta tuntutannya," ucapnya.
 
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Yusmanto mengatakan aksi demo itu bagian dari fenomena transportasi saat ini yang tidak hanya terjadi di Depok. Pihaknya mengaku akan tetap memfasilitasi mereka yang hendak menyuarakan aspirasinya.
 
"Kita tetap menyikapi dengan cara apa yang menjadi kewajiban kita. Kita fasilitasi mereka agar bisa menyampaikan aspirasinya," kata Yusmanto.
 
Untuk menjawab tuntutan soal penghapusan ojek online bukanlah kewenangan pihaknya. Yang bisa dilakukan pihaknya adalah melakukan penertiban yang berkaitan dengan ketertiban umum.
 
"Misalnya kalau ada yang parkir di pinggir jalan kita tertibkan. Atau ada yang bergerombol kita bubarkan. Sebatas itu saja yang bisa kita lakukan," tandasnya.
 
Diakui untuk menindak tegas ojek online bukanlah kewenangan pihaknya. Sesuai aturannya, dinas hanya bisa menindak kendaraan umum saja. "Kita tidak ada kewenangan untuk itu (menindak tegas)," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan