Jakarta: Tiga anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD DKI Jakarta resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 15 Desember 2020.
Sebanyak dua orang berasal dari Fraksi PKS dan satu orang dari Fraksi Gerindra. Dari Fraksi PKS adalah Israyani dan Karyatin Subiyantoro. Sedangkan, dari Fraksi Partai Gerindra Adnani Taufiq.
"Dengan pengambilan sumpah janji, maka anggota dari Fraksi PKS dan Partai Gerinda kini resmi telah terisi kembali," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dalam forum rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.
Prasetio berharap ketiga orang itu dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap berpegang teguh pada peraturan serta kode etik yang berlaku. Mereka juga diminta mengutamakan masyarakat Jakarta.
Israyani menggantikan Dani Anwar yang meninggal karena terpapar covid-19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3983 Tahun 2020, memberhentikan secara hormat Dani sejak 20 November 2020. Penggantian jabatan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3984 Tahun 2020.
Baca: Walk Out Menunjukkan Kelemahan Mayoritas DPRD DKI
Demikian juga dengan penggantian Umi Kulsum sejak 25 November 2020, yang meninggal karena covid-19. Pemberhentian secara hormat itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4007 Tahun 2020. Dia digantikan oleh Karyatin Subiantoro sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4007 Tahun 2020.
Terakhir, pemberhentian Zuhdi Mamduhi sejak 3 Desember 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4622 Tahun 2020. Dia diganti oleh Adnani Taufiq sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4622 Tahun 2020.
Jakarta: Tiga anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD DKI Jakarta resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Gedung
DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 15 Desember 2020.
Sebanyak dua orang berasal dari Fraksi PKS dan satu orang dari Fraksi Gerindra. Dari Fraksi PKS adalah Israyani dan Karyatin Subiyantoro. Sedangkan, dari Fraksi Partai Gerindra Adnani Taufiq.
"Dengan pengambilan sumpah janji, maka anggota dari Fraksi PKS dan Partai Gerinda kini resmi telah terisi kembali," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dalam forum rapat paripurna di gedung DPRD DKI
Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.
Prasetio berharap ketiga orang itu dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap berpegang teguh pada peraturan serta kode etik yang berlaku. Mereka juga diminta mengutamakan masyarakat Jakarta.
Israyani menggantikan Dani Anwar yang meninggal karena terpapar covid-19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3983 Tahun 2020, memberhentikan secara hormat Dani sejak 20 November 2020. Penggantian jabatan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3984 Tahun 2020.
Baca:
Walk Out Menunjukkan Kelemahan Mayoritas DPRD DKI
Demikian juga dengan penggantian Umi Kulsum sejak 25 November 2020, yang meninggal karena
covid-19. Pemberhentian secara hormat itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4007 Tahun 2020. Dia digantikan oleh Karyatin Subiantoro sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4007 Tahun 2020.
Terakhir, pemberhentian Zuhdi Mamduhi sejak 3 Desember 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4622 Tahun 2020. Dia diganti oleh Adnani Taufiq sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4622 Tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)