Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, meminta pengelola tempat wisata memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan baik. Pengunjung juga tidak boleh melonggarkan prokes saat berwisata.
"Ini perlu kerja bersama. Semoga ke depannya, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat, tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Gumilar di Jakarta, Minggu, 16 Mei 2021.
Gumilar mengatakan pihaknya telah memutuskan menutup sementara tiga tempat wisata. Yakni, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
"Penutupan sementara ini dilakukan pada 16-17 Mei 2021 dan diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021," ungkap dia.
Gumilar menjelaskan penutupan sementara diberlakukan guna penguatan prokes. Sebab, ketiga kawasan wisata itu menjadi rujukan warga untuk mengisi waktu libur.
"Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari,” ujar dia.
Baca: Wisata Ke Kepulauan Seribu Dihentikan Sementara
Pemprov DKI Jakarta, kata Gumilar, akan terus mengawasi penerapan prokes di tempat wisata. Jika melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi mulai dari administrasi hingga penutupan sementara.
"Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta," ungkap Gumilar.
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, meminta pengelola tempat wisata memastikan penerapan
protokol kesehatan (prokes) berjalan baik. Pengunjung juga tidak boleh melonggarkan prokes saat berwisata.
"Ini perlu kerja bersama. Semoga ke depannya, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat, tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Gumilar di Jakarta, Minggu, 16 Mei 2021.
Gumilar mengatakan pihaknya telah memutuskan menutup sementara tiga tempat wisata. Yakni, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
"Penutupan sementara ini dilakukan pada 16-17 Mei 2021 dan diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021," ungkap dia.
Gumilar menjelaskan penutupan sementara diberlakukan guna penguatan prokes. Sebab, ketiga kawasan wisata itu menjadi rujukan warga untuk mengisi waktu libur.
"Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari,” ujar dia.
Baca: Wisata Ke Kepulauan Seribu Dihentikan Sementara
Pemprov DKI Jakarta, kata Gumilar, akan terus mengawasi penerapan prokes di tempat wisata. Jika melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi mulai dari administrasi hingga penutupan sementara.
"Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta," ungkap Gumilar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)