Ilustrasi--Seorang joki 3 in 1 yang menggendong anak menawarkan jasa tumpangan kepada pengendara mobil di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/3)--MI/ARYA MANGGALA
Ilustrasi--Seorang joki 3 in 1 yang menggendong anak menawarkan jasa tumpangan kepada pengendara mobil di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/3)--MI/ARYA MANGGALA

Joki Three In One 'Kucing-Kucingan' dengan Satpol PP

Whisnu Mardiansyah • 01 April 2016 14:09
medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta berencana menghapus sistem jalur three in one, di jalan-jalan protokol Ibu Kota. Imbasnya, Penjaja jasa penumpang bayaran atau joki, sulit ditemui di jalanan Jakarta.
 
Saat Metrotvnews.com mencoba menelusuri jalan-jalan penyangga, menuju Jalan Jenderal Sudirman, sudah sepi dari joki. Seperti di Jalan Pakubuwono, dan Jalan Senopati Raya.
 
Menurut salah satu pedagang warung kaki lima, Sulastri, 47, mengatakan semenjak peristiwa terungkapnya kasus eksploitasi anak, keberadaan joki mulai sulit ditemui. Petugas Satpol PP, rutin setiap pagi berpatroli di kawasan-kawasan tersebut.

"Kalau di sini sudah enggak ada, mereka sekarang mangkalnya 'kucing-kucingan' jauh dari sini," kata Sulastri kepada Metrotvnews.com, di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
 
Sulastri menambahkan, dahulu warungnya sering menjadi tempat penitipan motor, joki-joki dari luar daerah yang akan menjajakan jasanya. Rata-rata joki tersebut berasal dari luar Jakarta. "Mereka kebanyakan orang jauh. Pada naik motor, ada yang dari Parung, Ciledug, orang sini enggak ada," terang Sulastri.
 
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi uji coba penghapusan kawasan  three in one di Jakarta pada Kamis 31 Maret 2016 hari ini. Sedangkan, uji coba penghapusan kawasan three in one dilakukan pada Selasa 5 April 2016 mendatang.
 
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan tahap awal pihaknya sudah bertemu Ditlantas Polda Metro Jaya terkait sejumlah langkah penghapusan three in one.  Dan juga koordinasi dengan  Korlantas Mabes Polri dan Kementerian Perhubungan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan