Suasana di Kalijodo, Jumat 22 April 2016. Foto: MTVN/Damar Iradat
URL Berhasil di Salin
Wajah (Baru) Kalijodo
Damar Iradat • 22 April 2016 15:38
medcom.id, Jakarta: Setelah bangunan digusur pada Senin 29 Februari, kawasan Kalijodo, belum jadi apa pun. Ruang terbuka hijau di kawasan bekas tempat prostitusi itu belum berwujud.
Gersang sangat terasa ketika menapak di kawasan Kalijodo di Jalan Kepanduan I dan Jalan Kepanduan II. Pakai masker agar lebih aman karena debu bertebaran.
Kalijodo dikenal tempat prostitusi dan bar. Foto: MI/Arya Manggala
Secara administratif, kawasan Kalijodo masuk Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meratakan bangunan di Kalijodo bukan semata-mata membasmi praktik prostitusi dan bisnis minuman keras, tetap karena kawasan ini masuk peta lahan hijau.
Penggusuran bangunan di Kalijodo. Foto: MI/Panca Syurkani
Mimpi pemerintah adalah mengubah Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau dengan fasilitas seperti lintasan lari dan lapangan futsal. Ya, mimpi karena rencana pemerintah itu menemui kendala.
Pantauan Metrotvnews.com, Jumat (22/4/2016), alat berat masih sibuk menghancurkan sisa bangunan. Beberapa pekerja sibuk membangun jalan beton.
Suasana di Kalijodo, Jumat 22 April 2016. Foto: MTVN/Damar Iradat
Ahmad, seorang pekerja, mengatakan proyek ruang terbuka hijau di Kalijodo dikerjakan secepat dan sebaik mungkin. Setiap hari, para kuli bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Istirahatnya hanya makan siang," kata Ahmad di Jalan Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara.
Lahan kosong di Kalijodo berkah bagi pengusaha truk. Mereka tidak perlu repot mencari tempat parkir.
Lurah Pejagalan Maskur menjelaskan penataan di Jalan Kepanduan I terhalang izin dari pemilik lahan PT Jasa Marga. "Keputusan ada di mereka (Jasa Marga)," kata Maskur saat dihubungi.
Maskur mengatakan, nantinya Jalan Kepanduan I akan jadi tempat parkir warga yang ke ruang terbuka hijau. Ia tidak mengetahui sudah sejauh mana koordinasi pemerintah dengan Jasa Marga soal lahan ini.
medcom.id, Jakarta: Setelah bangunan digusur pada Senin 29 Februari, kawasan Kalijodo, belum jadi apa pun. Ruang terbuka hijau di kawasan bekas tempat prostitusi itu belum berwujud.
Gersang sangat terasa ketika menapak di kawasan Kalijodo di Jalan Kepanduan I dan Jalan Kepanduan II. Pakai masker agar lebih aman karena debu bertebaran.
Kalijodo dikenal tempat prostitusi dan bar. Foto: MI/Arya Manggala
Secara administratif, kawasan Kalijodo masuk Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meratakan bangunan di Kalijodo bukan semata-mata membasmi praktik prostitusi dan bisnis minuman keras, tetap karena kawasan ini masuk peta lahan hijau.
Penggusuran bangunan di Kalijodo. Foto: MI/Panca Syurkani
Mimpi pemerintah adalah mengubah Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau dengan fasilitas seperti lintasan lari dan lapangan futsal. Ya, mimpi karena rencana pemerintah itu menemui kendala.
Pantauan Metrotvnews.com, Jumat (22/4/2016), alat berat masih sibuk menghancurkan sisa bangunan. Beberapa pekerja sibuk membangun jalan beton.
Suasana di Kalijodo, Jumat 22 April 2016. Foto: MTVN/Damar Iradat
Ahmad, seorang pekerja, mengatakan proyek ruang terbuka hijau di Kalijodo dikerjakan secepat dan sebaik mungkin. Setiap hari, para kuli bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Istirahatnya hanya makan siang," kata Ahmad di Jalan Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara.
Lahan kosong di Kalijodo berkah bagi pengusaha truk. Mereka tidak perlu repot mencari tempat parkir.
Lurah Pejagalan Maskur menjelaskan penataan di Jalan Kepanduan I terhalang izin dari pemilik lahan PT Jasa Marga. "Keputusan ada di mereka (Jasa Marga)," kata Maskur saat dihubungi.
Maskur mengatakan, nantinya Jalan Kepanduan I akan jadi tempat parkir warga yang ke ruang terbuka hijau. Ia tidak mengetahui sudah sejauh mana koordinasi pemerintah dengan Jasa Marga soal lahan ini.