medcom.id, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta kini memasuki tahapan pemuktahiran data dan daftar pemilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017. Proses ini dilakukan sejak 8 September dan berakhir pada 7 Oktober 2016.
"Proses tersebut dilakukan dengan mendatangi setiap rumah dengan jumlah petugas sebanyak 26.392 orang," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).
Sumarno menuturkan, warga DKI Jakarta diminta menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta pada saat pendataan. Kemudian, warga akan diberikan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih yang tercatat dalam formulir A.A1 KWK-KPU.
"Rumah yang telah didata oleh petugas nantinya akan ditempel stiker tanda daftar pemilih (form A.A2 KWK-KPU)," ujarnya.
Sementara itu masih di lokasi yang sama, Komisioner KPUD DKI Jakarta Mochamad Sidik Sabri mengatakan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) diambil dari data yang diserahkan Kementrian Dalam Negri ke KPU Pusat kemudian disinkronisasi dalam daftar pemilu terakhir yaitu data pada saat Pemilihan Presiden. Hasilnya, data sinkronisasi berjumlah kurang lebih 8,2 juta.
"Angka itu kita turunkan ke lapangan, kita cocokkan dan penelitian oleh petugas pemuktahiran data pemilih," ujar Sidik.
Proses Relokasi Pengaruhi DPT
Muhammad Sidik mengatakan, pemuktahiran data perlu mendapat perhatian ketikan petugas mendata warga Jakarta yang menjadi korban penertiban dan relokasi. Proses relokasi membuat domisili warga kini berpindah ke rumah susun.
"Persoalan soal pendataan, akan menjadi perhatian kita semua. Apalagi di DKI ini menarik sekali. Ada penertiban warga dan relokasi," ucap Sidik.
Dia menuturkan, data yang digunakan saat ini perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. Sidik bilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan RT/RW serta pihak kecamatan setempat agar pemilih bisa dipastikan untuk memberikan dukungannya.
"Jadi kan kita cek apakah orang (yang direlokasi) masih disitu. Atau memang di rumah susun. Ini kita akan cek, supaya tidak ada lagi KTP yang ganda. Apalagi Pemprov kan mengatakan akan terus melakukan gusuran," tandas Sidik.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta kini memasuki tahapan pemuktahiran data dan daftar pemilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017. Proses ini dilakukan sejak 8 September dan berakhir pada 7 Oktober 2016.
"Proses tersebut dilakukan dengan mendatangi setiap rumah dengan jumlah petugas sebanyak 26.392 orang," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).
Sumarno menuturkan, warga DKI Jakarta diminta menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta pada saat pendataan. Kemudian, warga akan diberikan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih yang tercatat dalam formulir A.A1 KWK-KPU.
"Rumah yang telah didata oleh petugas nantinya akan ditempel stiker tanda daftar pemilih (form A.A2 KWK-KPU)," ujarnya.
Sementara itu masih di lokasi yang sama, Komisioner KPUD DKI Jakarta Mochamad Sidik Sabri mengatakan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) diambil dari data yang diserahkan Kementrian Dalam Negri ke KPU Pusat kemudian disinkronisasi dalam daftar pemilu terakhir yaitu data pada saat Pemilihan Presiden. Hasilnya, data sinkronisasi berjumlah kurang lebih 8,2 juta.
"Angka itu kita turunkan ke lapangan, kita cocokkan dan penelitian oleh petugas pemuktahiran data pemilih," ujar Sidik.
Proses Relokasi Pengaruhi DPT
Muhammad Sidik mengatakan, pemuktahiran data perlu mendapat perhatian ketikan petugas mendata warga Jakarta yang menjadi korban penertiban dan relokasi. Proses relokasi membuat domisili warga kini berpindah ke rumah susun.
"Persoalan soal pendataan, akan menjadi perhatian kita semua. Apalagi di DKI ini menarik sekali. Ada penertiban warga dan relokasi," ucap Sidik.
Dia menuturkan, data yang digunakan saat ini perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. Sidik bilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan RT/RW serta pihak kecamatan setempat agar pemilih bisa dipastikan untuk memberikan dukungannya.
"Jadi kan kita cek apakah orang (yang direlokasi) masih disitu. Atau memang di rumah susun. Ini kita akan cek, supaya tidak ada lagi KTP yang ganda. Apalagi Pemprov kan mengatakan akan terus melakukan gusuran," tandas Sidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)