Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

120 Personel Jaga Gage di Kawasan TMII dan Ancol

Siti Yona Hukmana • 17 September 2021 15:31
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap (gage) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol setiap akhir pekan. Ratusan personel gabungan dikerahkan berjaga di titik-titik gage.
 
"Secara sif-sifan ada 120 personel yang kita tugaskan untuk melakukan pengaturan gage di tempat wisata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 September 2021.
 
Personel gabungan terdiri dari anggota polisi, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mereka akan menjaga setiap titik kawasan gage menjelang pintu masuk kawasan wisata TMII dan Ancol.

"Di setiap titik nanti ada 40 personel," ujar Sambodo.
 
Gage di sekitar TMII dan Ancol mulai diterapkan hari ini. Pada hari pertama, polisi akan memantau keefektifan pengendalian mobilitas masyarakat di kawasan wisata.
 
"Nanti setelah itu kita evaluasi," ucap Sambodo.
 
Sistem ganjil genap di Ancol, Jakarta Utara, diterapkan di Gerbang Barat sebelum masuk gerbang Ancol dan Gerbang Timur, tepatnya di putaran keluar tol yang hendak ke arah Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran. Sementara itu, titik ganjil genap di TMII, Jakarta Timur, berada di pertigaan menuju destinasi dan di pintu masuk TMII I.
 
Ketentuan gage di sekitar objek wisata diatur Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19. Regulasi ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
 
Sistem ganjil genap menuju dan dari tempat wisata diterapkan mulai hari ini Jumat, 17 September 2021. Kebijakan berlaku setiap Jumat-Minggu mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
 
Baca: Berlaku Weekend, Ini Wilayah Perluasan Ganjil Genap di Jakarta
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan