Jakarta: Polisi menemukan 15.800 pengendara pelanggar aturan lalu lintas selama Operasi Zebra Jaya 2021. Kegiatan ini digelar selama 14 hari sejak 15 sampai 28 November 2021.
"Ada 15.800 kendaraan kami beri sanksi teguran," papar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Minggu, 28 November 2021.
Menurut dia, penindakan tegas diprioritaskan khusus kepada pengguna knalpot bising dan rotator strobo. Sebanyak 2.095 pengguna knalpot bising dan 59 pengguna rotator strobo ditindak.
Baca: Pelaku Mutilasi Pengemudi Ojol di Bekasi Ditangkap
Polisi mencatat pelanggaran yang banyak ditemukan, yakni melawan arus. Selain itu, warga kerap tidak menggunakan helm dan tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Operasi Zebra Jaya 2021 melibatkan 3.070 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub. Operasi ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Jakarta:
Polisi menemukan 15.800 pengendara pelanggar aturan
lalu lintas selama Operasi Zebra Jaya 2021. Kegiatan ini digelar selama 14 hari sejak 15 sampai 28 November 2021.
"Ada 15.800 kendaraan kami beri sanksi teguran," papar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas)
Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Minggu, 28 November 2021.
Menurut dia, penindakan tegas diprioritaskan khusus kepada pengguna knalpot bising dan rotator strobo. Sebanyak 2.095 pengguna knalpot bising dan 59 pengguna rotator strobo ditindak.
Baca:
Pelaku Mutilasi Pengemudi Ojol di Bekasi Ditangkap
Polisi mencatat pelanggaran yang banyak ditemukan, yakni melawan arus. Selain itu, warga kerap tidak menggunakan helm dan tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Operasi Zebra Jaya 2021 melibatkan 3.070 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub. Operasi ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)