Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) mengeksekusi lahan seluas 1,5 hektare di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis, 21 Oktober 2021, pagi. Warga yang tidak terima menggelar protes karena eksekusi lahan dilakukan saat anak-anak sedang belajar daring.
Tak hanya soal waktu eksekusi, sejumlah ibu-ibu menangis saat bangunan rumahnya akan dieksekusi. Mereka protes lantaran telah menempati wilayah tersebut selama puluhan tahun.
Selain itu protes dilakukan karena eksekusi dilakukan saat anak-anak sedang mengikuti pembelajaran secara daring, warga meminta eksekusi dilakukan setelah anak-anak selesai belajar.
Ibu-ibu yang menggelar protes juga mengaku belum mendapatkan uang kerohiman. Uang tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya mengontrak di tempat lain.
Meski sempat menuai protes, proses eksekusi tetap dilanjutkan. Walau demikian, polisi yang melakukan pengawalan eksekusi menyebut proses berjalan lancar.
“Lahan telah diputuskan oleh pengadilan negeri, sehingga dilakukan eksekusi. Sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 21 Oktober 2021.
Eksekusi lahan dilakukan dengan menerjunkan 1.200 petugas gabungan. (Imamuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) mengeksekusi lahan seluas 1,5 hektare di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis, 21 Oktober 2021, pagi. Warga yang tidak terima menggelar protes karena eksekusi lahan dilakukan saat anak-anak sedang belajar daring.
Tak hanya soal waktu eksekusi, sejumlah ibu-ibu menangis saat bangunan rumahnya akan dieksekusi. Mereka protes lantaran telah menempati wilayah tersebut selama puluhan tahun.
Selain itu protes dilakukan karena eksekusi dilakukan saat anak-anak sedang mengikuti pembelajaran secara daring, warga meminta eksekusi dilakukan setelah anak-anak selesai belajar.
Ibu-ibu yang menggelar protes juga mengaku belum mendapatkan uang kerohiman. Uang tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya mengontrak di tempat lain.
Meski sempat menuai protes, proses eksekusi tetap dilanjutkan. Walau demikian, polisi yang melakukan pengawalan eksekusi menyebut proses berjalan lancar.
“Lahan telah diputuskan oleh pengadilan negeri, sehingga dilakukan eksekusi. Sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, dalam tayangan
Newsline di
Metro TV, Kamis, 21 Oktober 2021.
Eksekusi lahan dilakukan dengan menerjunkan 1.200 petugas gabungan.
(Imamuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)