Massa meminta pemerintah menutup tempat hiburan malam. (foto:Antara/Bowo)
Massa meminta pemerintah menutup tempat hiburan malam. (foto:Antara/Bowo)

65% Panti Pijat Boleh Buka Selama Ramadan

Wanda Indana • 15 Juni 2015 18:52
medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta tidak akan menindak panti pijat yang ada di dalam hotel.  Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 34/SE/2015 tentang Waktu Penyelenggaran Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1436 H.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Purba Hutapea mengatakan, ada 35 persen panti pijat yang harus tutup selama Ramadan. Sementara panti pijat yang berada di hotel boleh beroperasi.
 
"35 persen panti pijat tutup. Kalau yang di hotel boleh," kata Purba di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2015).
 
Disparbud DKI sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku industri hiburan malam sejak satu bulan lalu. Bila ada yang melanggar, pihaknya akan menutup paksa tempat hiburan malam itu.
 
"Sudah kirim surat edaran sejak 15 mei. Kalau yang berwenang melakukan penutupan Satpol PP. Tanggung jawab razia bukan hanya Disparbud. Penyegelan satpol PP, kalau pidana polisi," jelasnya.
 
Sanksi yang dijatuhkan kepada pemilik tempat hiburan malam yang melanggar berupa pencabutan izin usaha. Namun, sanksi itu menjadi domain  Badan Pelayanan Satu Pintu. "Kalau pencabutan izin bukan domain kami lagi. Harus ada koordinasi," kata Purba.
 
Seperti diketahui Disparbud DKI Jakarta telah mengedarkan surat edaran untuk menutup tempat hiburan malam selama bulan ramadan. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 19 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta. Tempat hiburan yang harus tutup adalah klab malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keeping jenis bola ketangkasan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan