medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar operasi yustisi untuk meminimalisir aksi kejahatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Ibu Kota. RT dan RW diminta aktif melakukan pendataan pada warganya.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, WNA tidak wajib melapor ke RT atau RW. Namun, penyedia sewa rumah harus melapor ke RT dan RW bila WNA melakukan tindak mencurigakan.
"Seharusnya pemilik rumah melapor jika ada orang asing menyewa tempatnya. Kadang penduduk tidak melapor. Fungsi RT RW itu harus kuat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Ia mengaku akan kelurahan, RT dan RW menggelar Operasi Yustisi secara rutin diwilayahnya masing-masing. "Kami akan paksa lurah, RT, dan RW bergerak mendekati warga dan melaporkan jika melihat ada orang asing yang mencurigakan," ujarnya.
Suami Veronica Tan itu, berharap masyarakat aktif menjaga ketentraman lingkungannya. Sebab, banyak warga yang enggan menjadi ketua RT maupun RW. “Kami akan memperkuat kelurahan agar berkoordinasi dengan RT dan RW serta masyarakat. Agar keberadaan WNA yang meresahkan bisa diketahui,” katanya.
Seperti diketahui, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi berhasil menangkap 31 WNA asal Tiongkok dan dua orang WNI pada Minggu 24 Mei 2015 malam. Mereka komplotan WN Tiongkok di Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, dan Cilandak. Koordinator dan penghubung kejahatan diketahui Warga Negara Indonesia berinisial C.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar operasi yustisi untuk meminimalisir aksi kejahatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Ibu Kota. RT dan RW diminta aktif melakukan pendataan pada warganya.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, WNA tidak wajib melapor ke RT atau RW. Namun, penyedia sewa rumah harus melapor ke RT dan RW bila WNA melakukan tindak mencurigakan.
"Seharusnya pemilik rumah melapor jika ada orang asing menyewa tempatnya. Kadang penduduk tidak melapor. Fungsi RT RW itu harus kuat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Ia mengaku akan kelurahan, RT dan RW menggelar Operasi Yustisi secara rutin diwilayahnya masing-masing. "Kami akan paksa lurah, RT, dan RW bergerak mendekati warga dan melaporkan jika melihat ada orang asing yang mencurigakan," ujarnya.
Suami Veronica Tan itu, berharap masyarakat aktif menjaga ketentraman lingkungannya. Sebab, banyak warga yang enggan menjadi ketua RT maupun RW. “Kami akan memperkuat kelurahan agar berkoordinasi dengan RT dan RW serta masyarakat. Agar keberadaan WNA yang meresahkan bisa diketahui,” katanya.
Seperti diketahui, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi berhasil menangkap 31 WNA asal Tiongkok dan dua orang WNI pada Minggu 24 Mei 2015 malam. Mereka komplotan WN Tiongkok di Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, dan Cilandak. Koordinator dan penghubung kejahatan diketahui Warga Negara Indonesia berinisial C.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)