Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinasnya di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa, 13 Agustus 2019. Medcom.id/Nur Azizah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinasnya di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa, 13 Agustus 2019. Medcom.id/Nur Azizah.

Anies Luncurkan Aplikasi Uji Emisi Berbasis Android

Nur Azizah • 13 Agustus 2019 10:22
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan aplikasi bernama e-uji emisi yang memungkinkan masyarakat mengecek status emisi kendaraan secara daring. Data aplikasi berbasis android itu terintegrasi dengan sejumlah data kendaraan yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
"Jadi, ketika pengguna kendaraan bermotor datang ke tempat parkir, pada saat itu pelat nomornya dimasukkan lalu dia belum lolos uji emisi, maka harga parkirnya menjadi lebih mahal," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Agustus 2019.
 
Pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi akan kesulitan membayar dan memperpanjang pajak kendaraannya. Anies berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas udara Jakarta.

"Kita sama-sama seluruh warga memperbaiki kualitas emisi kendaraan bermotor. Pemerintah menyiapkan perangkat hukumnya, insentif disinsentifnya, dan harus kita kerjakan sama-sama," ujar dia.
 
Baca: Anies: Ganjil Genap untuk Kualitas Udara Lebih Baik
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menegaskan aplikasi ini menjadi komponen penting memperketat ketentuan uji emisi seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Pengetatan uji emisi diinstruksikan gubernur melalui Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
 
“Ke depan, seluruh kedaraan pribadi maupun angkutan umum yang beroperasi di wilayah Jakarta diwajibkan lulus uji emisi,” kata Andono.
 
Aplikasi e-Uji Emisi memiliki beragam fitur, di antaranya informasi singkat mengenai uji emisi, peraturan-peraturan terkait yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya, dan lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat. Selain itu, tersedia fasilitas pengecekan hasil uji emisi dengan cara memasukkan nomor polisi kendaraan.
 
Anies mengetes aplikasi tersebut dan melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinasnya. Mobil Toyota hitam milik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun dinyatakan lulus uji emisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan