Petugas melakukan razia kendaraan. Medcom.id/ Yurike Budiman
Petugas melakukan razia kendaraan. Medcom.id/ Yurike Budiman

Mobil Dinas dan Pribadi PNS Terjaring Razia Pajak di Pemkot Jakut

Yurike Budiman • 19 Desember 2019 07:02
Jakarta: Sebanyak 26 mobil terjaring razia pajak di parkiran kantor Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Razia kali ini dikenakan terhadap seluruh kendaraan roda empat mulai dari kendaraan pribadi ASN, tamu hingga kendaraan dinas operasional.
 
Razia dilakukan oleh petugas Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD) bersama Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
 
Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing menjelaskan penagihan door to door ini untuk meningkatkan realisasi penerimaan daerah.

"Hari ini kita melakukan ke parkiran gedung pemerintahan. Ini sebagai bukti kami tidak tebang pilih. Dari kegiatan ini, ada 26 kendaraan roda empat yang terjaring dan ditempeli stiker atau diberikan surat tagihan. Penagihan door to door dilakukan untuk meningkatkan realisasi penerimaan daerah dari sektor kendaraan," ujar Robert, Rabu, 18 Desember 2019.
 
Tunggakan pajak masing-masing kendaraan tersebut, kata dia bervariasi. Ada yang baru lewat satu bulan, bahkan ada juga yang diketahui belum membayar pajak selama enam tahun.
 
"Total potensi pendapatan dari 26 kendaraan yang terjaring mencapai Rp 126 juta. Kita juga menyediakan layanan mobil samsat keliling (di kantor Walikota) bagi wajib pajak yang ingin melunasi," kata Robert.
 
Ia mengatakan operasi dengan sistem door to door ini merupakan pola baru dalam proses penagihan penunggak pajak di sektor swasta maupun ASN.
 
"Kami tidak memandang dari sektor swasta maupun sektor pemerintah. Artinya seluruh ASN juga menjadi target dalam door to door ini," tutur Robert.
 
Robert mengimbau kepada para ASN yang hari ini terjaring razia, dapat segera menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan