Zulfikar dirawat di rumah sakit/Dokumentasi.
Zulfikar dirawat di rumah sakit/Dokumentasi.

Polisi Kirim Surat Panggilan terhadap Siswa Penyiram Air Keras

Deny Irwanto • 14 November 2014 13:32
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Sektor Jatinegara telah melayangkan surat panggilan kepada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Zulfikar, 16, pelajar kelas XI SMKN 1 Budi Utomo, Jakarta Pusat.
 
"Kita sudah layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, nanti untuk kemudian di-BAP," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Dasril saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Jumat (14/11/2014).
 
Polisi telah menahan satu orang yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Zulfikar. Menurut Dasril, kasus ini terkait dengan anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya tidak bisa sembarang menyelesaikan perkaranya.

"Setelah di-BAP akan kita simpulkan apa peran-peran mereka," kata Dasril.
 
Zulfikar menjadi korban penyiraman air keras ketika hendak pulang ke rumah. Pelaku diduga oleh siswa sekolah lain. Insiden itu terjadi di dekat pintu Tol Pedati, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, 7 Nopember lalu.
 
Atas insiden tersebut, Zulfikar menderita luka bakar di bagian wajah, punggung serta lengan kanannya dan tidak bisa masuk sekolah beberapa hari. Ia sempat dirawat di rumah sakit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan