medcom.id, Jakarta: Gerakan Antinarkoba Nasional (Gannas) menyatakan dukungannya terhadap komedian Srimulat, Tessy, dalam proses kesembuhannya serta saat menjalani proses hukum.
"Gannas mendukung sepenuhnya atas kesembuhan dan proses hukum yang akan dijalani Tessy," ujar Ketua Umum Gannas I Nyoman Adi Peri di Rumah Sakit Polri Sukanto, Ruang Cendrawasih, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/11/2014).
Meski datang saat bukan jam besuk, Gannas bersama beberapa rekan tetap mencoba menemui Tessy yang sedang ditemani anak bungsunya, Agung. "Melalui anak bungsu yang bernama Agung, sudah kita sampaikan kita akan mendukung," jelasnya.
Gannas akan memperjuangkan hak Tessy agar dipindahkan ke bagian rehabilitasi. Untuk itu, Nyoman akan meminta dukungan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar.
"Kita akan berkordinasi dengan Komjen Anang, untuk berkontribusi agar bisa memberikan tempat kepada Tessy dalam proses pendidikan. Untuk dipindahkan ke pusat rehab, agar nanti dalam proses peradilan sedikit bisa normal," tandasnya.
medcom.id, Jakarta: Gerakan Antinarkoba Nasional (Gannas) menyatakan dukungannya terhadap komedian Srimulat, Tessy, dalam proses kesembuhannya serta saat menjalani proses hukum.
"Gannas mendukung sepenuhnya atas kesembuhan dan proses hukum yang akan dijalani Tessy," ujar Ketua Umum Gannas I Nyoman Adi Peri di Rumah Sakit Polri Sukanto, Ruang Cendrawasih, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/11/2014).
Meski datang saat bukan jam besuk, Gannas bersama beberapa rekan tetap mencoba menemui Tessy yang sedang ditemani anak bungsunya, Agung. "Melalui anak bungsu yang bernama Agung, sudah kita sampaikan kita akan mendukung," jelasnya.
Gannas akan memperjuangkan hak Tessy agar dipindahkan ke bagian rehabilitasi. Untuk itu, Nyoman akan meminta dukungan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar.
"Kita akan berkordinasi dengan Komjen Anang, untuk berkontribusi agar bisa memberikan tempat kepada Tessy dalam proses pendidikan. Untuk dipindahkan ke pusat rehab, agar nanti dalam proses peradilan sedikit bisa normal," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)