Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup tempat hiburan Holywings di Jalan Gunawarman dan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Penutupan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran.
Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Arifin menyebut ada 10 outlet Holywings lain yang ditutup serempak. Pihaknya menerjunkan 250 personel dalam mengeksekusi sanksi tegas tersebut.
"Jadi beberapa gerai outlet yang ada itu tidak melengkapi dokumen perizinannya. Kedua, terjadi penyalahgunaan izin, izin yang digunakan dalam pelaksanaannya ternyata tidak sesuai dengan kegiatan operasionalnya," ujar Arifin di Holywings, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni 2022.
Penutupan secara resmi dilakukan dengan memberikan stiker berisikan pengumuman bahwa tempat usaha Holywings di Jakarta telah melanggar Peratura Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Usaha Pariwisata. Arifin meminta manajemen Holywings dapat menaati sanksi tersebut.
"Kita berharap para pelaku usaha khususnya, mempunyai iktikad baik, dan ada niat yang sama untuk diperbaiki, tidak perlu kami lakukan pengawasan, kalau sudah ditutup kami mohon untuk menghargai peraturan yang ada," terang dia.
Namun, Arifin enggan membeberkan masa berlaku penutupan. Namun, selama penutupan, Holywings tidak diperbolehkan beroperasi.
"Yang jelas mulai hari ini ditutup dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan opersional," jelas dia.
Pantuan Medcom.id, aksi penutupan yang dilakukan Satpol PP di Jalan Gunawarman berjalan kurang lebih tujuh menit. Manajemen Holywings tidak hadir, hanya ada petugas keamanan yang mendampingi kegiatan tersebut.
Selanjutnya, sejumlah personel Satpol PP bergeser ke Holywings Garrison, di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Proses penempelan stiker penutupan dilakukan kurang lebih 10 menit. Perwakilan manajemen Holywings juga tidak hadir.
Sebelum kedua tempat itu, Arifin menutup Holywings Vendetta di Jalan Gatot Subroto. Sama dengan tempat lainnya, manajemen Holywings tidak ikut menyaksikan proses penutupan.
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP)
DKI Jakarta menutup tempat hiburan
Holywings di Jalan Gunawarman dan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Penutupan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran.
Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Arifin menyebut ada 10
outlet Holywings lain yang ditutup serempak. Pihaknya menerjunkan 250 personel dalam mengeksekusi sanksi tegas tersebut.
"Jadi beberapa gerai
outlet yang ada itu tidak melengkapi dokumen perizinannya. Kedua, terjadi penyalahgunaan izin, izin yang digunakan dalam pelaksanaannya ternyata tidak sesuai dengan kegiatan operasionalnya," ujar Arifin di Holywings, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni 2022.
Penutupan secara resmi dilakukan dengan memberikan stiker berisikan pengumuman bahwa tempat usaha Holywings di Jakarta telah melanggar Peratura Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Usaha Pariwisata. Arifin meminta manajemen Holywings dapat menaati sanksi tersebut.
"Kita berharap para pelaku usaha khususnya, mempunyai iktikad baik, dan ada niat yang sama untuk diperbaiki, tidak perlu kami lakukan pengawasan, kalau sudah ditutup kami mohon untuk menghargai peraturan yang ada," terang dia.
Namun, Arifin enggan membeberkan masa berlaku penutupan. Namun, selama penutupan, Holywings tidak diperbolehkan beroperasi.
"Yang jelas mulai hari ini ditutup dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan opersional," jelas dia.
Pantuan
Medcom.id, aksi penutupan yang dilakukan Satpol PP di Jalan Gunawarman berjalan kurang lebih tujuh menit. Manajemen Holywings tidak hadir, hanya ada petugas keamanan yang mendampingi kegiatan tersebut.
Selanjutnya, sejumlah personel Satpol PP bergeser ke Holywings Garrison, di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Proses penempelan stiker penutupan dilakukan kurang lebih 10 menit. Perwakilan manajemen Holywings juga tidak hadir.
Sebelum kedua tempat itu, Arifin menutup Holywings Vendetta di Jalan Gatot Subroto. Sama dengan tempat lainnya, manajemen Holywings tidak ikut menyaksikan proses penutupan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)