Jakarta: Polda Metro Jaya masih memproses empat personel polisi yang terlibat dalam kasus penggunaan narkoba. Pemeriksaan terhadap keempatnya masih dilakukan.
"Pemeriksaan terhadap anggota masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Mei 2024.
Saat ditanyakan terkait putusan kode etik dari para oknum kepolisian tersebut, Ade Ary menjelaskan hingga saat ini belum ada putusan. "Sampai saat ini belum ada putusan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Ade Ary mengatakan bahwa setelah dilakukan tes urine, empat oknum polisi tersebut positif menggunakan narkoba. Sedangkan satu orang lainnya negatif.
"Empat positif (narkoba), satu negatif," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis, 25 April 2024.
Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan sejumlah oknum polisi tersebut masih berlangsung dan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pihaknya berkomitmen untuk tidak pandang bulu dan memproses secara tuntas kasus tersebut.
"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung Bid Propam. Kemudian kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di Direktorat Reserse Narkoba," tuturnya.
Jakarta:
Polda Metro Jaya masih memproses empat personel polisi yang terlibat dalam kasus penggunaan
narkoba. Pemeriksaan terhadap keempatnya masih dilakukan.
"Pemeriksaan terhadap anggota masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Mei 2024.
Saat ditanyakan terkait putusan kode etik dari para oknum kepolisian tersebut, Ade Ary menjelaskan hingga saat ini belum ada putusan. "Sampai saat ini belum ada putusan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Ade Ary mengatakan bahwa setelah dilakukan tes urine, empat oknum polisi tersebut positif menggunakan narkoba. Sedangkan satu orang lainnya negatif.
"Empat positif (narkoba), satu negatif," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis, 25 April 2024.
Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan sejumlah oknum polisi tersebut masih berlangsung dan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pihaknya berkomitmen untuk tidak pandang bulu dan memproses secara tuntas kasus tersebut.
"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung Bid Propam. Kemudian kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di Direktorat Reserse Narkoba," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)