Ilustrasi Sri Wahyuni dan JAH--Metrotvnews.com/Deny Irwanto.
Ilustrasi Sri Wahyuni dan JAH--Metrotvnews.com/Deny Irwanto.

Berkas Lengkap, JAH Beserta Barang Bukti Siap Dilimpahkan

Deny Irwanto • 20 Januari 2015 14:51
medcom.id, Jakarta: Berkas kasus pembunuhan Jean Alter Huliselan (JAH) terhadap Sri Wahyuni (42), dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangerang. Namun polisi belum bisa menentukan kapan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut akan dilakukan.
 
"Iya berkas sudah P21, nanti diserahkan tersangka dan barang buktinya. Tapi kita belum bisa bilang kapan penyerahannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kompol Azhari Kurniawan  saat di hubungi Metrotvnews.com, selasa (20/1/2014).
 
Senada dengan Azhari, pengacara dari JAH, Hendrayanto juga mengatakan bahwa kliennya tersebut setelah penyerahan tersangka dan barang bukti akan menjalani persidangan di pengadilan Negeri Tangerang. "Penyerahan tahap dua Jean Alter pembunuhan di bandara ke Kejaksaan Negeri Tangerang," katanya melalui pesan singkat.

Sri ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobil Honda Freed yang diparkir di Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu 19 November lalu. Saat ditemukan kondisi jasad Sri nyaris tak bisa dikenali karena seluruh wajahnya sudah membengkak.
 
Sri diduga dibunuh oleh JAH. JAH berhasil diringkus pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta di bantu dengan anggota Polres Nabire, Papua di rumah istrinya Jumat 21 November lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>