Tiang pancang proyek monorel berdiri di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.MI/Immanuel Antonius
Tiang pancang proyek monorel berdiri di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.MI/Immanuel Antonius

Jakarta Monorel Dipaksa Cabut 90 Tiang Pancang

Wanda Indana • 26 Januari 2015 20:18
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendesak PT Jakarta Monorel secepatnya mencabut 90 tiang pancang monorel. Tiang beton tak terurus itu dianggap mengganggu keindahan kota dan lalu lintas.
 
Desakan muncul setelah Pemprov DKI memutus kontrak kerja sama dengan PT Jakarta Monorel. "Ngapain (tiang pancang) ada di situ, nggak ada manfaatnya," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
 
Saefullah mengatakan, perintah pencabutan tiang pancang itu tidak semena-mena. Tapi, itu memang sudah menjadi kesepakatan antara Pemprov DKI dengan Jakarta Monorel.

“Kewajiban mereka (PT JM) untuk membongkar itu (tiang). Kemarin diskusinya seperti itu. Itu dilakukan kalau kita tidak melanjutkan kerja sama," terang Saefullah.
 
Semula, menurut Saefullah, Pemprov DKI hendak membeli semua tiang. Tapi, Jakarta Monorel tak mau. Alasannya, harga yang ditawarkan Pemprov DKI terlalu murah.
 
“(Kita) Nggak rugi kalau tiang itu dibongkar. Itu kan investasi swasta murni. Kita dulu mau beli tiangnya, biar win-win solution, tapi PT JM nawarin harga Rp600 miliar. Sedangkan BPKP tetapkan harganya Rp204 miliar. Bedanya jauh sekali kan,” beber Saefullah.
 
Sebanyak 90 tiang pancang monorel membentang dari Jalan HR Rasuna Said sampai Jalan Asia Afrika. Tiang itu belum diapa-apakan karena pemegang saham Jakarta Monorel masih bertengkar. PT Ortus Holding, pemegang saham mayoritas, masih bersengketa dengan PT Adhi Karya terkait harga ganti rugi tiang pancang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan