Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut TransaJakarta tidak wajib menaikkan tarif. TransJakarta dinilai memiliki sumber lain untuk meningkatkan pendapatan.
"Tentunya TransJakarta bisa dari sumber-sumber lainnya untuk meningkatkan pendapatan, tidak harus dari tarif TransJakarta dinaikkan," ujar Heru di Gedung Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Kamis, 13 April 2023.
Heru memastikan keputusan rencana menaikkan tarif TransJakarta masih panjang. Terlebih, rencana tersebut merupakan hasil survei Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Namanya saja survei, survei kan ada lanjutannya, diskusi, forum diskusi, FGD, dan lain-lain," jelas dia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT TransJakarta menyurvei kesediaan penumpang atas rencana kenaikan tarif. Survei tersebut dilakukan sebagai respons atas usulan yang datang dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Rinciannya, Bus Rapid Transit (BRT) dan non-BRT serta TransJabodetabek naik menjadi Rp4 ribu atau Rp5 ribu sepanjang hari. Skema lainnya, tarif naik menjadi Rp4 ribu pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp5 ribu pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.
Saat ini, tarif TransJakarta baik BRT maupun non BRT dikenakan Rp3.500. Tarifnya menjadi lebih murah, yakni Rp2 ribu, saat pukul 05.00-07.00 WIB. Sementara itu, angkutan mikrotrans tidak dikenakan tarif alias gratis. Namun, penumpang tetap harus melakukan tap in tiket untuk pendataan penumpang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur
DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut TransaJakarta tidak wajib menaikkan tarif.
TransJakarta dinilai memiliki sumber lain untuk meningkatkan pendapatan.
"Tentunya TransJakarta bisa dari sumber-sumber lainnya untuk meningkatkan pendapatan, tidak harus dari tarif TransJakarta dinaikkan," ujar Heru di Gedung Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Kamis, 13 April 2023.
Heru memastikan keputusan rencana menaikkan
tarif TransJakarta masih panjang. Terlebih, rencana tersebut merupakan hasil survei Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Namanya saja survei, survei kan ada lanjutannya, diskusi, forum diskusi, FGD, dan lain-lain," jelas dia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT TransJakarta menyurvei kesediaan penumpang atas rencana kenaikan tarif. Survei tersebut dilakukan sebagai respons atas usulan yang datang dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Rinciannya, Bus Rapid Transit (BRT) dan non-BRT serta TransJabodetabek naik menjadi Rp4 ribu atau Rp5 ribu sepanjang hari. Skema lainnya, tarif naik menjadi Rp4 ribu pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp5 ribu pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.
Saat ini, tarif TransJakarta baik BRT maupun non BRT dikenakan Rp3.500. Tarifnya menjadi lebih murah, yakni Rp2 ribu, saat pukul 05.00-07.00 WIB. Sementara itu, angkutan mikrotrans tidak dikenakan tarif alias gratis. Namun, penumpang tetap harus melakukan tap in tiket untuk pendataan penumpang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)