medcom.id, Jakarta: Jalanan Ibu Kota yang panas, disebut kerap membuat pengendara melanggar aturan. Tak sedikit pula pengendara lebih galak dari polisi lalu lintas (polantas).
"Kadang-kadang pengendara ini arogan dan egois. Enggak diterima saat diberhentikan petugas," kata salah seorang petugas Polantas yang enggan disebutkan namanya di Jalan Panjang, Jakarta Barat, Rabu 1 November 2017.
Dia memahami, kondisi jalanan Ibu Kota panas dan kerap macet sehingga perjalanan terganggu. Tapi, itu tak bisa dijadikan alasan untuk melanggar aturan.
"Saya saja sempat ditabrak tiga kali dan dia (pengendara) kabur. Dan saya pula yang disalahkan. Padahal petugas menyetop bukan tidak ada sebab," ucap dia.
Dia bilang, kesadaran hukum masyarakat dalam berkendara di jalan raya masih rendah. Setidaknya, 50:50 antara pengendara yang patuh dan yang tidak patuh.
"Petugas berdiri di persimpangan saja, masih ada yang berupaya menerobos lampu merah. Apalagi tidak ada petugas. Saya berharap pengendara tetap patuh. Kita harus saling menghargai satu sama lain karena ini demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya," terang dia.
Saat ini saja kata dia, petugas agak sedikit lembek. Banyak pengendara terutama sepeda motor berhenti melewati garis putih atau zebra cross. Petugas, kata dia tak bisa menindak karena kemacetan di persimpangan tidak terhindarkan.
"Secara aturan itu memang salah. Tapi itu sebagai bentuk dari rekayasa lalu lintas karena kemacetan yang luar biasa di belakang itu," kata dia.
Persimpangan Jalan Lapangan Bola-Jalan Panjang - MTVN/M Rodhi Aulia
e-Tilang
Dia berharap banyak pada penerapan tilang berbasis elektronik atau e-Tilang. Pasalnya dengan penerapan itu, Polantas tak perlu berdebat lagi dengan pengendara yang melanggar.
"Pengendara tidak akan bisa lagi nyuri-nyuri kesempatan untuk melanggar. Karena terpantau CCTV," ucap dia.
Sebelumnya Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menargetkan penerapan e-Tilang pada November 2017 ini. Namun hingga memasuki awal November, penerapan itu belum ada titik terang.
"Sekarang ini sudah cukup banyak (CCTV terpasang). Ada dua jenis, yaitu PTZ (Pan-Tilt Zoom), yang bisa merekam pelanggaran, ada juga yang digunakan hanya untuk pemantauan situasi lalu lintas," kata Budiyanto kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Kamera tipe PTZ memiliki keunggulan karena mampu memantau ke seluruh arah sehingga lebih efektif. Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut kamera PTZ telah terpasang di belasan persimpangan Ibu Kota, di antaranya:
1. PTZ - Kebon Sirih Thamrin
2. PTZ - Patung Kuda
3. PTZ - Hotel Milenium
4. PTZ - Sunan Giri
5. PTZ - Harmoni
6. PTZ - TU Gas
7. PTZ - Blok Y1 - Jalan Panjang
8. PTZ Blok A13 - Jalan Panjang
9. PTZ Kedoya Pesing - Jalan Panjang
10. PTZ Sunrise Garden - Jalan Panjang
11. PTZ - Kedoya Green Garden - Jalan Panjang
12. PTZ - Kedoya Duri - Jalan Panjang
13. PTZ - Lapangan Bola - Jalan Panjang
14. PTZ - Pos Pengumben - Jalan Panjang
medcom.id, Jakarta: Jalanan Ibu Kota yang panas, disebut kerap membuat pengendara melanggar aturan. Tak sedikit pula pengendara lebih galak dari polisi lalu lintas (polantas).
"Kadang-kadang pengendara ini arogan dan egois. Enggak diterima saat diberhentikan petugas," kata salah seorang petugas Polantas yang enggan disebutkan namanya di Jalan Panjang, Jakarta Barat, Rabu 1 November 2017.
Dia memahami, kondisi jalanan Ibu Kota panas dan kerap macet sehingga perjalanan terganggu. Tapi, itu tak bisa dijadikan alasan untuk melanggar aturan.
"Saya saja sempat ditabrak tiga kali dan dia (pengendara) kabur. Dan saya pula yang disalahkan. Padahal petugas menyetop bukan tidak ada sebab," ucap dia.
Dia bilang, kesadaran hukum masyarakat dalam berkendara di jalan raya masih rendah. Setidaknya, 50:50 antara pengendara yang patuh dan yang tidak patuh.
"Petugas berdiri di persimpangan saja, masih ada yang berupaya menerobos lampu merah. Apalagi tidak ada petugas. Saya berharap pengendara tetap patuh. Kita harus saling menghargai satu sama lain karena ini demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya," terang dia.
Saat ini saja kata dia, petugas agak sedikit lembek. Banyak pengendara terutama sepeda motor berhenti melewati garis putih atau zebra cross. Petugas, kata dia tak bisa menindak karena kemacetan di persimpangan tidak terhindarkan.
"Secara aturan itu memang salah. Tapi itu sebagai bentuk dari rekayasa lalu lintas karena kemacetan yang luar biasa di belakang itu," kata dia.
Persimpangan Jalan Lapangan Bola-Jalan Panjang - MTVN/M Rodhi Aulia
e-Tilang
Dia berharap banyak pada penerapan tilang berbasis elektronik atau e-Tilang. Pasalnya dengan penerapan itu, Polantas tak perlu berdebat lagi dengan pengendara yang melanggar.
"Pengendara tidak akan bisa lagi nyuri-nyuri kesempatan untuk melanggar. Karena terpantau CCTV," ucap dia.
Sebelumnya Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menargetkan penerapan e-Tilang pada November 2017 ini. Namun hingga memasuki awal November, penerapan itu belum ada titik terang.
"Sekarang ini sudah cukup banyak (CCTV terpasang). Ada dua jenis, yaitu PTZ (Pan-Tilt Zoom), yang bisa merekam pelanggaran, ada juga yang digunakan hanya untuk pemantauan situasi lalu lintas," kata Budiyanto kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Kamera tipe PTZ memiliki keunggulan karena mampu memantau ke seluruh arah sehingga lebih efektif. Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut kamera PTZ telah terpasang di belasan persimpangan Ibu Kota, di antaranya:
1. PTZ - Kebon Sirih Thamrin
2. PTZ - Patung Kuda
3. PTZ - Hotel Milenium
4. PTZ - Sunan Giri
5. PTZ - Harmoni
6. PTZ - TU Gas
7. PTZ - Blok Y1 - Jalan Panjang
8. PTZ Blok A13 - Jalan Panjang
9. PTZ Kedoya Pesing - Jalan Panjang
10. PTZ Sunrise Garden - Jalan Panjang
11. PTZ - Kedoya Green Garden - Jalan Panjang
12. PTZ - Kedoya Duri - Jalan Panjang
13. PTZ - Lapangan Bola - Jalan Panjang
14. PTZ - Pos Pengumben - Jalan Panjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)