medcom.id, Jakarta: Asosiasi Driver Online (ADO) meminta pemerintah melakukan pembatasan kuota terhadap jumlah pengemudi taksi online. ADO menilai jumlah pengemudi taksi online saat ini sudah terlalu banyak sehingga menurunkan jumlah pendapatan para pengemudi online itu.
"Dulu itu seorang bisa dapatkan 8 sampai 10 trip per hari. Sekarang tripnya jauh berkurang karena drivernya semakin banyak," ujar salah seorang anggota ADO, Christiansen di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin 2 Oktober 2017.
Masalah lain yang menimpa para pengemudi online jika kuota tidak dibatasi adalah makin menjamurnya perusahaan rental yang bekerjasama dengan perusahaan aplikasi. Christiansen mengatakan perusahaan rental dan perusahaan aplikasi tersebut memiliki perjanjian eksklusif yang merugikan para driver lain.
"Para pengemudi dari perusahaan rental ini didahulukan diberikan order daripada kami yang mengusung ekonomi kerakyatan ini," ujar Christansen.
Selain soal kuota pengemudi, Christiansen juga meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur tarif taksi online. Dua hal tersebut dinilai mendesak dilakukan guna mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan menyelesaikan konflik antara pengemudi taksi online dan taksi konvensional.
"Tarif dan kuota adalah masalah yang menjadi penyebab terjadinya gesekan di lapangan antara pengemudi online dan konvensional. Harapan saya kalau ada regulasi yang mengatur itu masalah ini bisa diselesaikan bersama-sama sehingga kita, baik online ataupun konvensional, bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," pungkas Christiansen.
medcom.id, Jakarta: Asosiasi Driver Online (ADO) meminta pemerintah melakukan pembatasan kuota terhadap jumlah pengemudi taksi online. ADO menilai jumlah pengemudi taksi online saat ini sudah terlalu banyak sehingga menurunkan jumlah pendapatan para pengemudi online itu.
"Dulu itu seorang bisa dapatkan 8 sampai 10 trip per hari. Sekarang
tripnya jauh berkurang karena drivernya semakin banyak," ujar salah seorang anggota ADO, Christiansen di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin 2 Oktober 2017.
Masalah lain yang menimpa para pengemudi online jika kuota tidak dibatasi adalah makin menjamurnya perusahaan rental yang bekerjasama dengan perusahaan aplikasi. Christiansen mengatakan perusahaan rental dan perusahaan aplikasi tersebut memiliki perjanjian eksklusif yang merugikan para driver lain.
"Para pengemudi dari perusahaan rental ini didahulukan diberikan
order daripada kami yang mengusung ekonomi kerakyatan ini," ujar Christansen.
Selain soal kuota pengemudi, Christiansen juga meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur tarif taksi online. Dua hal tersebut dinilai mendesak dilakukan guna mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan menyelesaikan konflik antara pengemudi taksi online dan taksi konvensional.
"Tarif dan kuota adalah masalah yang menjadi penyebab terjadinya gesekan di lapangan antara pengemudi online dan konvensional. Harapan saya kalau ada regulasi yang mengatur itu masalah ini bisa diselesaikan bersama-sama sehingga kita, baik online ataupun konvensional, bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," pungkas Christiansen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)