medcom.id, Jakarta: Sekjen Koperasi Jasa Transportasi Usaha Bersama Musa Meyus menilai pemerintah salah fokus dalam menangani kisruh transportaasi online. Kini pemerintah justru mengatur tarif trasportasi basis aplikasi yang sebenarnya sudah masuk soal bisnis.
"Bisnis bukan domain pemerintah. Kalau ada domain pemerintah, harus ada subsidi," kata Musa di Kongkow Bisnis PASFM 'Taksi dan Ojek Aplikasi, Bagaimana Nasibmu Nanti' di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu 23 Maret 2017.
Musa mengungkapkan, dari pada sibuk menentukan tarif, pemerintah sebaiknya membuat regulasi mengenai standar pelayanan minimal angkutan umum. Sebab carut marut transportasi umum, khususnya konvensional, dikarenakan tidak ada standar pelayanan minimal.
Tarif yang dibebankan kepada pengguna transportasi umum nantinya disesuaikan dengan standar pelayanan yang diberikan. Karena itu, dia menilai pemerintah dianggap tidak perlu ikut menentukan tarif transportasi online.
Dia tak heran jika masyarakat saat ini lebih memilih menggunakan transportasi berbasis daring ketimbang konvensional. Salah satu alasannya yaitu pelayanan yang diberikan lebih terjaga.
"Transportasi online standar minimalnya terjaga, karena mobil pribadi. Kalau plat kuning, masa bodoh. Konsumen komplain langsung diblokir," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: Sekjen Koperasi Jasa Transportasi Usaha Bersama Musa Meyus menilai pemerintah salah fokus dalam menangani kisruh transportaasi online. Kini pemerintah justru mengatur tarif trasportasi basis aplikasi yang sebenarnya sudah masuk soal bisnis.
"Bisnis bukan domain pemerintah. Kalau ada domain pemerintah, harus ada subsidi," kata Musa di Kongkow Bisnis PASFM 'Taksi dan Ojek Aplikasi, Bagaimana Nasibmu Nanti' di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu 23 Maret 2017.
Musa mengungkapkan, dari pada sibuk menentukan tarif, pemerintah sebaiknya membuat regulasi mengenai standar pelayanan minimal angkutan umum. Sebab carut marut transportasi umum, khususnya konvensional, dikarenakan tidak ada standar pelayanan minimal.
Tarif yang dibebankan kepada pengguna transportasi umum nantinya disesuaikan dengan standar pelayanan yang diberikan. Karena itu, dia menilai pemerintah dianggap tidak perlu ikut menentukan tarif transportasi online.
Dia tak heran jika masyarakat saat ini lebih memilih menggunakan transportasi berbasis daring ketimbang konvensional. Salah satu alasannya yaitu pelayanan yang diberikan lebih terjaga.
"Transportasi online standar minimalnya terjaga, karena mobil pribadi. Kalau plat kuning, masa bodoh. Konsumen komplain langsung diblokir," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)