medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas (Ptl) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sumarsono memastikan tak menghapus anggaran untuk Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya di APBD 2017. Pemprov DKI, kata Sumarsono, selalu mengalokasikan anggaran untuk TNI dan Polri setiap tahun.
Sumarsono mengatakan, TNI dan Polri belum mampu menyerap sepenuhnya APBD 2016. Sebab, mereka sibuk dengan dana hibah. Dana hibah 2016 untuk Polda Metro Jaya sebesar Rp41 miliar. Sedangkan untuk Pangdam Jaya Rp21 miliar.
"Tahun ini belum habis karena mereka gunakan dana hibah itu. Kalau nanti bisa kita alokasikan 2017, kita alokasikan. Kalau enggak ya nanti perubahan bulan Mei dan Juni kita buka," kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Selain dana dari APBD 2017, Sumarsono juga memastikan, TNI dan Polri tetap mendapatkan dana hibah. Berdasarkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUAPPAS) dana hibah hanya bisa diberikan sekali dalam setahun.
"Tapi memag ada persyaratan yang harus dilengkapi, misalnya administrasi. Sekarang sudah dilengkapi. Saya jamin, di 2017 dana hibah untuk Polda dan Pangdam tetap ada," ujarnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0KvmOjGk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas (Ptl) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sumarsono memastikan tak menghapus anggaran untuk Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya di APBD 2017. Pemprov DKI, kata Sumarsono, selalu mengalokasikan anggaran untuk TNI dan Polri
setiap tahun.
Sumarsono mengatakan, TNI dan Polri belum mampu menyerap sepenuhnya APBD 2016. Sebab, mereka sibuk dengan dana hibah. Dana hibah 2016 untuk Polda Metro Jaya sebesar Rp41 miliar. Sedangkan untuk Pangdam Jaya Rp21 miliar.
"Tahun ini belum habis karena mereka gunakan dana hibah itu. Kalau nanti bisa kita alokasikan 2017, kita alokasikan. Kalau enggak ya nanti perubahan bulan Mei dan Juni kita buka," kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Selain dana dari APBD 2017, Sumarsono juga memastikan, TNI dan Polri tetap mendapatkan dana hibah. Berdasarkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUAPPAS) dana hibah hanya bisa diberikan sekali dalam setahun.
"Tapi memag ada persyaratan yang harus dilengkapi, misalnya administrasi. Sekarang sudah dilengkapi. Saya jamin, di 2017 dana hibah untuk Polda dan Pangdam tetap ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)