12.433 minuman keras beralkohol dimusnahkan di kawasan Monas, Jakarta Pusat--Metrotvnews.com/LB Ciputri Hutabarat
12.433 minuman keras beralkohol dimusnahkan di kawasan Monas, Jakarta Pusat--Metrotvnews.com/LB Ciputri Hutabarat

Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas

LB Ciputri Hutabarat • 13 Juni 2017 10:00
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 12.433 minuman keras beralkohol dimusnahkan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Minuman keras ini merupakan hasil dari tangkapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sejak Januari 2017.
 
"Kita kan rutin lakukan operasi minuman keras. Ada juga coca cola yang dioplos," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jupan Royter di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2017.
 
Belasan ribu miras itu disita dari pelbagai wilayah Jakarta. Sebanyak 1.233 botol dari Jakarta Pusat, 5.000 botol dari Jakarta Barat, dan 700 botol dari Jakarta Selatan. Kemudian 4000 botol dari Jakarta Timur dan 1500 botol dari Jakarta Utara.

"Target operasi kami sebenarnya 4500 botol. Tapi yang kami dapat lebih dari 12 ribu botol," jelas Jupan.
 
Baca: 15.254 Botol Miras Dimusnahkan di Tangerang
 
Botol minuman keras dimusnahkan menggunakan alat berat. Adapun botol-botol miras yang dimusnakan mulai dari merek Vodka, Mension, Anggur, Orang Tua dan Rajawali.
 
"Kan ini barang-barang ilegal yang kita enggak tahu kadarnya. Banyak mengakibatkan meninggal dunia. Jadi kami ingin melindungi masyarakat," jelas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan