Jakarta: Tingkat keterpakaian (okupansi) tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) di 67 rumah sakit (RS) rujukan covid-19 di DKI melampaui 80% pada Selasa, 8 September 2020. Merujuk data unggahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tingkat okupansi sebesar 83% dari total 483 ranjang.
Akun Twitter Pemprov DKI Jakarta menyebut jumlah ranjang ICU tersisa 83 unit di 67 RS rujukan, merujuk dara pada Minggu, 6 September 2020. Sementara tingkat okupansi ranjang isolasi harian di 67 RS rujukan sekitar 77% dari total kapasitas 4.456 tempat tidur.
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, RSPI Sulianti Saroso Tambah Tempat Tidur
Ranjang isolasi hadian tersisa 1.024 buah. Jumlah ranjang ICU dan isolasi tersisa tak termasuk 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ditetapkan sebagai fasilitas RS khusus covid-19 pada 4 SEptember 2020.
Penambahan RS khusus covid-19 diperlukan seiring penambahan kasus di Ibu Kota. RSUD sengaja dipilih karena fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah lebih siap perubahan cepat.
Berikut daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien covid-19 adalah:
1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat;
2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur;
3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan;
4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat;
5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat;
6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat;
7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara;
8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara;
9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat;
10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;
11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan;
12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan;
13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jakarta: Tingkat keterpakaian (okupansi) tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) di 67 rumah sakit (RS) rujukan
covid-19 di DKI melampaui 80% pada Selasa, 8 September 2020. Merujuk data unggahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tingkat okupansi sebesar 83% dari total 483 ranjang.
Akun Twitter
Pemprov DKI Jakarta menyebut jumlah ranjang ICU tersisa 83 unit di 67 RS rujukan, merujuk dara pada Minggu, 6 September 2020. Sementara tingkat okupansi ranjang isolasi harian di 67 RS rujukan sekitar 77% dari total kapasitas 4.456 tempat tidur.
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, RSPI Sulianti Saroso Tambah Tempat Tidur
Ranjang isolasi hadian tersisa 1.024 buah. Jumlah ranjang ICU dan isolasi tersisa tak termasuk 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ditetapkan sebagai fasilitas RS khusus covid-19 pada 4 SEptember 2020.
Penambahan RS khusus covid-19 diperlukan seiring penambahan kasus di
Ibu Kota. RSUD sengaja dipilih karena fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah lebih siap perubahan cepat.
Berikut daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien covid-19 adalah:
1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat;
2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur;
3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan;
4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat;
5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat;
6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat;
7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara;
8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara;
9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat;
10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;
11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan;
12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan;
13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)