Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membaca sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membaca sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Masker Jadi Atribut Wajib Pegawai Jakarta

Sri Yanti Nainggolan • 31 Mei 2020 20:31
Jakarta: DKI Jakarta bersiap menghadapi kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi virus korona (covid-19). Masker di area publik hingga lingkungan kerja akan menjadi atribut wajib. 
 
"Bahkan Pak Gubernur (Anies Baswedan) meminta pegawai DKI Jakarta menjadikan masker sebagai seragam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat penyaluran sembako untuk warga Papua di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2020. 
 
Ia mencontohkan kondisi di Jepang yang sudah terbiasa tak bersalaman, menggunakan masker, mencuci tangan, hingga mengecek suhu tubuh. Selain itu, dia memastikan aturan isi kendaraan hanya separuh dari kapasitas total akan terus diterapkan. 

"Prinsipnya, harus ada tatanan baru," simpul dia. 
 
Masker Jadi Atribut Wajib Pegawai Jakarta
 
Baca: Syarat Daerah Bisa Terapkan Kenormalan Baru
 
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan saat ini regulasi terkait kenormalan baru tengah disiapkan. Salah satunya tentang pengawasan pos pemeriksaan di Jakarta. 
 
"Insyaallah dalam beberapa hari nanti kita akan evaluasi sehingga tanggal 5 (Juni) dimungkinkan pada masa kenormalan baru," jelas dia. 
 
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan