medcom.id, Bekasi: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong ranjang milik orang tuanya buat menghindari penangkapan.
"Penangkapan terhadap pelaku bernama Heru, 22, kami lakukan bersama dengan jajaran Polresta Bekasi Kota," kata Komisioner KPAI Kota Bekasi Rury Arief Rianto seperti dilansir Antara, Sabtu (10/10/2015).
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di RT 08, RW 14, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat, 9 Oktober. "Saat itu pelaku sempat bersembunyi di kolong tempat tidur orang tuanya. Namun akhirnya dia menyerahkan diri ke petugas," katanya.
Pelaku segera dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi Kota untuk dimintai keterangan. Rury menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi 15 September 2014, yang menimpa korban berinisial GV, 16, siswi SMK warga Jakarta Timur.
Orang tua korban melapor ke Mapolresta Bekasi Kota pada 26 September 2014. Namun selama setahun, kasus itu tidak juga rampung.
"Kasusnya sudah setahun yang lalu, namun baru kali ini kami tangani lagi," ujarnya.
Menurut dia, Heru berprofesi sebagai buruh serabutan yang baru mengenal DV dan mengajaknya jalan-jalan dengan sepeda motor. Namun saat korban menumpang buang air kecil di toilet, pelaku memperkosa korban.
"Pelaku dan korban merupakan teman yang belum kenal lama," katanya.
medcom.id, Bekasi: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong ranjang milik orang tuanya buat menghindari penangkapan.
"Penangkapan terhadap pelaku bernama Heru, 22, kami lakukan bersama dengan jajaran Polresta Bekasi Kota," kata Komisioner KPAI Kota Bekasi Rury Arief Rianto seperti dilansir
Antara, Sabtu (10/10/2015).
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di RT 08, RW 14, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat, 9 Oktober. "Saat itu pelaku sempat bersembunyi di kolong tempat tidur orang tuanya. Namun akhirnya dia menyerahkan diri ke petugas," katanya.
Pelaku segera dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi Kota untuk dimintai keterangan. Rury menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi 15 September 2014, yang menimpa korban berinisial GV, 16, siswi SMK warga Jakarta Timur.
Orang tua korban melapor ke Mapolresta Bekasi Kota pada 26 September 2014. Namun selama setahun, kasus itu tidak juga rampung.
"Kasusnya sudah setahun yang lalu, namun baru kali ini kami tangani lagi," ujarnya.
Menurut dia, Heru berprofesi sebagai buruh serabutan yang baru mengenal DV dan mengajaknya jalan-jalan dengan sepeda motor. Namun saat korban menumpang buang air kecil di toilet, pelaku memperkosa korban.
"Pelaku dan korban merupakan teman yang belum kenal lama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)