Surat pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta tertempel di salah satu rumah di kawasan Kalijodo, Jakarta, Minggu (14/2/2016).ANT/
Surat pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta tertempel di salah satu rumah di kawasan Kalijodo, Jakarta, Minggu (14/2/2016).ANT/

Penggusuran, Warga Kalijodo Diminta Manut

Arga sumantri • 16 Februari 2016 16:41
medcom.id, Jakarta: Warga Kalijodo, Jakarta Utara, diminta tak melawan saat digusur. Mereka harus manut, tak boleh ngotot, dan melawan hukum.
 
"Saya imbau itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).
 
Iqbal meminta, warga Kalijodo tak menuntut macam-macam, apalagi berharap kompensasi penggusuran sesuai nilai jual objek pajak (NJOP). Menurut dia, Pemprov DKI salah bila mengabulkan tuntutan itu.

Penggusuran, Warga Kalijodo Diminta <i>Manut</i>
Foto udara hasil 'screenshot' kawasan Kalijodo.ANT/M. Adimaja
 
"Salah dong, Pemprov (DKI) membayar dengan uang negara di atas pelanggaran pidana. Nanti kasihan Gubernur, dituntut instansi berwenang," kata Iqbal.
 
Penggusuran Kalijodo, tinggal tunggu waktu. Gubernur Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama hendak menyulap Kalijodo, menjadi kawasan hijau dari semula buram karena selama ini jadi sarang perjudian, premanisme, dan protitusi.
 
Tak cuma buram, menurut Ahok, Kalijodo adalah jalur hijau. Jadi, tak boleh ada tempat tinggal, apalagi bangunan di sana. Lantaran itu pula Ahok tak surut, meski rencana penggusuran Kalijodo banyak ditentang.
 
Penggusuran, Warga Kalijodo Diminta <i>Manut</i>
Satpol PP membongkar bangunan liar di Bantaran Kali Ciliwung, Kalijodo, Penjaringan, Kamis (25/1).MI/Safir Makki
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan