Rusun Rawa Buaya. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia.
Rusun Rawa Buaya. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia.

Relokasi Warga Taman Kota Menunggu Pergub Anies

Intan Yunelia • 13 April 2018 12:07
Jakarta: Pengelola Rusunawa Rawa Buaya belum bisa menerima warga Taman Kota yang akan direlokasi ke rusun. Sebab, hingga kini belum ada peraturan gubernur (pergub) yang dikeluarkan Gubernur DKI Anies Baswedan.
 
Kepala Unit Pengelola Rusunawa Rawa Buaya Sarjono mengatakan pihaknya masih menunggu pergub soal kebijakan pengisian rusunawa. Pihaknya juga belum mendapat instruksi dari Dinas Perumahan untuk menerima warga Taman Kota.
 
"Belum ada kebijakan yang merekomendasikan pengisian unit. Bukan hanya di Rawa Buaya, tapi semua rusun milik pemerintah. Perda tentang tarif juga belum ada. Kebijakan penggunaannya begitu," kata Sarjono kepada Medcom.id, Jumat, 13 April 2018.
 
Baca: Warga Taman Kota Menolak Direlokasi
 
Rusunawa Rawa Buaya memiliki dua tower yang siap huni, totalnya 350 unit. Sementara tower ketiga masih dalam tahap pembangunan.
 
Sarjono mengatakan, jika Pergub sudah terbit dan ada instruksi dari Dinas Perumahan, Rusunawa Rawa Buaya siap menampung warga relokasi Taman Kota.
 
"Kalau terkait kebijakan itu (relokasi warga Taman Kota) belum tahu persis. Belum ada instruksi," pungkasnya.
 
Pantauan Medcom.id, kawasan Rusunawa Rawa Buaya di beberapa bagian masih dalam tahap pembangunan. Rusunawa Rawa Buaya bertipe 36 dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi. Beberapa fasilitas yang sedang dibangun di antaranya taman bermain dan sarana ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan