Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menganggap keluhan sejumlah mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tidak menerima gaji dan uang pensiunan berlebihan. Namun, ia akan mengecek mengenai kebenaran masalah ini.
"Itu berlebihan. Nanti saya coba cek sama Pak Sekda (Sekretaris Daerah Saefullah), tapi mestinya semua dalam proses dan hak-hak mereka pasti akan kita penuhi," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juni 2018.
Sandi membantah ihwal ketidakjelasan status dari mantan pejabat yang dipensiunkan. Para pejabat yang dicopot, kata dia, bisa mengikuti promosi terbuka yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta.
"Nanti begitu promosi terbuka mereka juga akan mendapat kesempatan yang sama," ungkap dia.
Sebelumnya, mantan kepala dinas (kadis) DKI Jakarta yang pensiunkan paksa Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluh tak mendapatkan gaji. Padahal, proses pensiun mereka belum diputuskan.
Baca: Pejabat yang Dipensiunkan Anies Mengeluh tak Dapat Gaji
"Gaji dan tunjangan kerja daerah (TKD) sudah diputus, padahal penisun belum diproses. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunggu rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kita kayak hantu gentayangan," kata seorang mantan kadis yang tak mau disebut namanya.
Pada Kamis, 5 Juli 2018, sejumlah pejabat eselon dua dipensiunkan. Mereka yang belum memasuki masa pensiun, tetapi sudah dicopot ialah Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, dan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.
Beberapa pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga bernasib serupa. Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiati, Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Priyono.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menganggap keluhan sejumlah mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tidak menerima gaji dan uang pensiunan berlebihan. Namun, ia akan mengecek mengenai kebenaran masalah ini.
"Itu berlebihan. Nanti saya coba cek sama Pak Sekda (Sekretaris Daerah Saefullah), tapi mestinya semua dalam proses dan hak-hak mereka pasti akan kita penuhi," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juni 2018.
Sandi membantah ihwal ketidakjelasan status dari mantan pejabat yang dipensiunkan. Para pejabat yang dicopot, kata dia, bisa mengikuti promosi terbuka yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta.
"Nanti begitu promosi terbuka mereka juga akan mendapat kesempatan yang sama," ungkap dia.
Sebelumnya, mantan kepala dinas (kadis) DKI Jakarta yang pensiunkan paksa Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluh tak mendapatkan gaji. Padahal, proses pensiun mereka belum diputuskan.
Baca: Pejabat yang Dipensiunkan Anies Mengeluh tak Dapat Gaji
"Gaji dan tunjangan kerja daerah (TKD) sudah diputus, padahal penisun belum diproses. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunggu rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kita kayak hantu gentayangan," kata seorang mantan kadis yang tak mau disebut namanya.
Pada Kamis, 5 Juli 2018, sejumlah pejabat eselon dua dipensiunkan. Mereka yang belum memasuki masa pensiun, tetapi sudah dicopot ialah Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, dan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.
Beberapa pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga bernasib serupa. Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiati, Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Priyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)