Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menggandeng Polda Metro Jaya guna menelusuri aset-aset milik Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta. Penelusuran ini untuk menyelidiki adanya pemalsuan dokumen aset milik Pemprov yang diklaim oleh perorangan.
"Koordinasi bersama Polda Metro Jaya berkaitan dengan beberapa aset kita yang diduga quote-unquote ya, karena ini pro-justicia. Masih dalam penyidikan, jadi saya tidak bisa memberikan update yang rinci, karena menghormati prosss hukum," kata Sandi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 April 2018.
Dari aset-aset yang diklaim perorangan, beberapa aset diketahui milik Pemprov meski kini disengketakan. Sandi mengakui ada kelalaian dalam pencatatan aset milik Pemprov.
"Keteledoran kita dalam pencatatan, dan dalam menjaga fisik maupun legalitas, banyak yang dipermasalahan secara hukum dan kita kalah di pengadilan," ujar Sandi.
Kerjasama dengan Polda ini alasannya karena Pemprov menenggarai ada pemalsuan surat oleh oknum. Rata-rata aset-aset yang disengketakan berada di wilayah Jakarta barat dan Jakarta Timur.
Salah satu contohnya sebidang tanah di Jalan Pemuda, Jakarta Timur yang dibeli oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulan Bencana, namun, tak langsung dikuasai dan diurus legalitasnya.
"Akhirnya terjadi masuklah oknum-oknum untuk menempati, menaruh barang-mobil dan lain sebagainya. Sedangkan kita mau pakai untuk stasiun Damkar, akhirnya terkendala. Jadi tadi kita langsung koordinasi dengan pengawalan dari BPN dan Polda Metro Jaya. Itu akan segera kita bangun stasiun Pemadam Kebakaran di sana," jelas Sandi.
Tahun ini Sandi merencanakan untuk melakukan sensus aset milik Pemprov. Sandi tak ingin ada aset-aset milik Pemprov yang justru harus dibeli kembali.
"Kita mau sensus aset, karena ini aset negara, aset milik rakyat, jangan sampai kelepasan, jangan sampai hilang lagi. Jadi ini yang menjadi fokus kita ke depan," pungkas dia.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menggandeng Polda Metro Jaya guna menelusuri aset-aset milik Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta. Penelusuran ini untuk menyelidiki adanya pemalsuan dokumen aset milik Pemprov yang diklaim oleh perorangan.
"Koordinasi bersama Polda Metro Jaya berkaitan dengan beberapa aset kita yang diduga quote-unquote ya, karena ini pro-justicia. Masih dalam penyidikan, jadi saya tidak bisa memberikan update yang rinci, karena menghormati prosss hukum," kata Sandi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 April 2018.
Dari aset-aset yang diklaim perorangan, beberapa aset diketahui milik Pemprov meski kini disengketakan. Sandi mengakui ada kelalaian dalam pencatatan aset milik Pemprov.
"Keteledoran kita dalam pencatatan, dan dalam menjaga fisik maupun legalitas, banyak yang dipermasalahan secara hukum dan kita kalah di pengadilan," ujar Sandi.
Kerjasama dengan Polda ini alasannya karena Pemprov menenggarai ada pemalsuan surat oleh oknum. Rata-rata aset-aset yang disengketakan berada di wilayah Jakarta barat dan Jakarta Timur.
Salah satu contohnya sebidang tanah di Jalan Pemuda, Jakarta Timur yang dibeli oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulan Bencana, namun, tak langsung dikuasai dan diurus legalitasnya.
"Akhirnya terjadi masuklah oknum-oknum untuk menempati, menaruh barang-mobil dan lain sebagainya. Sedangkan kita mau pakai untuk stasiun Damkar, akhirnya terkendala. Jadi tadi kita langsung koordinasi dengan pengawalan dari BPN dan Polda Metro Jaya. Itu akan segera kita bangun stasiun Pemadam Kebakaran di sana," jelas Sandi.
Tahun ini Sandi merencanakan untuk melakukan sensus aset milik Pemprov. Sandi tak ingin ada aset-aset milik Pemprov yang justru harus dibeli kembali.
"Kita mau sensus aset, karena ini aset negara, aset milik rakyat, jangan sampai kelepasan, jangan sampai hilang lagi. Jadi ini yang menjadi fokus kita ke depan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)