Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong. Kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kemudahan berusaha bagi perusahaan bidang ekonomi digital (e-Commerce) di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Anies, Memorandum of Understanding (MoU) ini sejalan dengan keinginan Pemprov DKI untuk membuat sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan Pemprov.
"Kita tahu persis sebagian besar investasi ekonomi digital ini adanya di Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Mei 2018.
Selain itu, dengan kerja sama ini Anies berharap masyarakat mendapatkan kemudahan dalam melakukan kegiatan usaha melalui digital. Ia mengatakan, Pemprov merencanakan membuat desk di mall pelayanan untuk mempermudah informasi masyarakat.
"Itu sebagai bentuk dukungan Pemprov menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi terbesar di dunia. Mayoritas pasti di atas 95 persen, nilainya 25 hingga 40 triliun per tahun. Bayangkan efeknya. Ini suatu yang jadi prioritas untuk dilaksanakan. Makanya akan dihasilkan komunikasi intensif dalam urusan ekonomi digital," jelas Anies.
Anies berharap, dengan telah dilakukannya para pelaku usaha digital yang selama ini kesulitan akan terbantu. "Mau kemana perginya, dengan adanya BKPM dan Pemprov, kami siapkan desk di mall pelayanan agar semua datang ke situ nah nanti pihak kami siap," jelas Anies.
Tak hanya itu, Anies juga menginginkan arus investasi dan kegiatan usaha Jakarta dimudahkan. Hal itu, kata Anies, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo untuk menghapus sistem yang menyulitkan arus investasi di Indonesia.
"Kita ingin yang niat berinvestasi dan buka badan usaha di Jakarta dimudahkan. Ini instruksi presiden semua lapis-lapis yang mempersulit itu ditiadakan. Harapannya Pemprov DKI punya bagian dalam hal itu. Kami sambut baik, terimakasih BKPM ke depan tim kita komit untuk kerja sama," pungkas Anies.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong. Kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kemudahan berusaha bagi perusahaan bidang ekonomi digital (e-Commerce) di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Anies, Memorandum of Understanding (MoU) ini sejalan dengan keinginan Pemprov DKI untuk membuat sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan Pemprov.
"Kita tahu persis sebagian besar investasi ekonomi digital ini adanya di Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Mei 2018.
Selain itu, dengan kerja sama ini Anies berharap masyarakat mendapatkan kemudahan dalam melakukan kegiatan usaha melalui digital. Ia mengatakan, Pemprov merencanakan membuat desk di mall pelayanan untuk mempermudah informasi masyarakat.
"Itu sebagai bentuk dukungan Pemprov menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi terbesar di dunia. Mayoritas pasti di atas 95 persen, nilainya 25 hingga 40 triliun per tahun. Bayangkan efeknya. Ini suatu yang jadi prioritas untuk dilaksanakan. Makanya akan dihasilkan komunikasi intensif dalam urusan ekonomi digital," jelas Anies.
Anies berharap, dengan telah dilakukannya para pelaku usaha digital yang selama ini kesulitan akan terbantu. "Mau kemana perginya, dengan adanya BKPM dan Pemprov, kami siapkan desk di mall pelayanan agar semua datang ke situ nah nanti pihak kami siap," jelas Anies.
Tak hanya itu, Anies juga menginginkan arus investasi dan kegiatan usaha Jakarta dimudahkan. Hal itu, kata Anies, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo untuk menghapus sistem yang menyulitkan arus investasi di Indonesia.
"Kita ingin yang niat berinvestasi dan buka badan usaha di Jakarta dimudahkan. Ini instruksi presiden semua lapis-lapis yang mempersulit itu ditiadakan. Harapannya Pemprov DKI punya bagian dalam hal itu. Kami sambut baik, terimakasih BKPM ke depan tim kita komit untuk kerja sama," pungkas Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)