Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membantu penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kampung Tangguh Jaya. Salah satunya dengan membantu penerbitan izin usaha.
"Total ada 68 UMKM di Kampung Tangguh Jaya, yang terdiri atas empat UMKM difasilitasi proses kepengurusan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Oktober 2022.
Auliansyah mengatakan 64 UMKM Kampung Tangguh Jaya lainnya difasilitasi dalam kepengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Selain itu, Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Dirreskrimsus juga memfasilitasi tempat berdagang.
Kegiatan UMKM digelar di halaman parkir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). Sebanyak 30 UMKM hadir mulai pukul 08.00 WIB untuk menjajakan produknya.
Auliansyah mengatakan kegiatan itu bagian dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, yang mengingatkan tugas pokok Polri tidak hanya pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta penegakkan hukum. Melainkan juga pelindung, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat.
"Untuk itulah, Ditreskrimsus juga terus melayani warga sesuai dengan tugas, pokok, fungsi (tupoksi). Dalam hal ini, Subdit I Indag Ditreskrimsus telah memfasilitasi UMKM di Kampung Tangguh Jaya wilayah Mampang dan Kalibata, agar dapat berdaya secara ekonomi dengan memiliki surat-surat resmi berusaha," kata Auliansyah.
Salah satu pedagang berterima kasih kepada Polda Metro. Karena telah membantu penerbitan surat-surat.
"Ditambah hari ini, kami berjualan di Polda, semuanya ludes terbeli. Padahal biasanya, sehari belum tentu habis," ujar Muslikah, pedangan singkong krispy.
Kampung Tangguh Jaya adalah sebuah program Strategi Problem-Oriented Policing (POP) yang digagas Kapolda Metro Jaya. Program itu bertujuan sebagai bagian dari solusi nyata untuk mengendalikan dan mencegah masalah-masalah sosial.
Kampung Tangguh Jaya menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas masyarakat dan secara aktif membangun kesamaan pandangan dan komitmen bersama. Guna menangani persoalan sosial dan dampaknya sebagai suatu masalah yang harus diatasi dengan bergerak bersama.
Kegiatan penguatan UMKM ini dihadiri seluruh personel Ditreskrimsus dan satuan kerja (satker) lainnya di Polda Metro. Harapannya, UMKM dapat terus berkembang dan menggeliatkan ekonomi dalam menghadapi tantangan global dan pascapandemi.
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Metro Jaya membantu penguatan usaha mikro kecil menengah (
UMKM) Kampung Tangguh Jaya. Salah satunya dengan membantu penerbitan
izin usaha.
"Total ada 68 UMKM di Kampung Tangguh Jaya, yang terdiri atas empat UMKM difasilitasi proses kepengurusan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Oktober 2022.
Auliansyah mengatakan 64 UMKM Kampung Tangguh Jaya lainnya difasilitasi dalam kepengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Selain itu, Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Dirreskrimsus juga memfasilitasi tempat berdagang.
Kegiatan UMKM digelar di halaman parkir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). Sebanyak 30 UMKM hadir mulai pukul 08.00 WIB untuk menjajakan produknya.
Auliansyah mengatakan kegiatan itu bagian dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, yang mengingatkan tugas pokok Polri tidak hanya pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta penegakkan hukum. Melainkan juga pelindung, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat.
"Untuk itulah, Ditreskrimsus juga terus melayani warga sesuai dengan tugas, pokok, fungsi (tupoksi). Dalam hal ini, Subdit I Indag Ditreskrimsus telah memfasilitasi UMKM di Kampung Tangguh Jaya wilayah Mampang dan Kalibata, agar dapat berdaya secara ekonomi dengan memiliki surat-surat resmi berusaha," kata Auliansyah.
Salah satu pedagang berterima kasih kepada Polda Metro. Karena telah membantu penerbitan surat-surat.
"Ditambah hari ini, kami berjualan di Polda, semuanya ludes terbeli. Padahal biasanya, sehari belum tentu habis," ujar Muslikah, pedangan singkong krispy.
Kampung Tangguh Jaya adalah sebuah program Strategi Problem-Oriented Policing (POP) yang digagas Kapolda Metro Jaya. Program itu bertujuan sebagai bagian dari solusi nyata untuk mengendalikan dan mencegah masalah-masalah sosial.
Kampung Tangguh Jaya menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas masyarakat dan secara aktif membangun kesamaan pandangan dan komitmen bersama. Guna menangani persoalan sosial dan dampaknya sebagai suatu masalah yang harus diatasi dengan bergerak bersama.
Kegiatan penguatan UMKM ini dihadiri seluruh personel Ditreskrimsus dan satuan kerja (satker) lainnya di Polda Metro. Harapannya, UMKM dapat terus berkembang dan menggeliatkan ekonomi dalam menghadapi tantangan global dan pascapandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)