medcom.id, Jakarta: Saksi kunci pembunuhan Putri Marisa Sakina, M Rizky alias Buyung, 15, kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dirawat di Ruang Melati kelas tiga yang merupakan ruang tahanan.
Dua teman satu ruangan Buyung adalah tahanan. Namun demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo membantah penempatan Buyung di Ruang Melati karena telah berstatus tahanan.
"Bukan karena dia sudah status tahanan. Tersangka saja belum kok, masa sudah jadi tahanan saja," jelas Sutarmo ketika dihubungi, Rabu (17/6/2015).
Menurut Sutarmo, penempatan Buyung di sana karena tidak ada ruangan lain yang dapat menampung. "Di ruang tahanan, karena di sana saja yang murah. Hanya ruang tahanan yang dapat menampung," ucap Sutarmo kepada Metrotvnews.com.
Alasan pemindahan dari Rumah Sakit Bhakti Asih ke RS Polri pun serupa. Sutarmo melanjutkan, alasan pemindahan karena keluarga tidak memiliki BPJS. "Mereka tidak ada BPJS, jadi terlalu mahal kalau di RS Bhakti Asih," pungkasnya.
Buyung dipindahkan dari RS Bhakti Asih, Ciledug, Tangerang ke RS Polri sejak Jumat 12 Juni, sore. Dia dipindahkan dengan dikawal dua orang petugas kepolisian.
Putri ditemukan tewas dengan leher berlumuran darah di rumahnya, Minggu 7 Juni sekira pukul 15.30 WIB. Rizky merupakan saksi kunci kasus pembunuhan adiknya. Dia satu-satunya orang yang ada di tempat kejadian saat pembunuhan Putri terjadi. Leher Buyung, seperti juga Putri, tersayat, tapi nyawanya masih terselamatkan.
Keterangan Buyung diyakini bisa mengungkap tabir yang menyelimuti kematian Putri. Buyung, kepada ibunya, pernah meminta maaf karena tak bisa mencegah tragedi dan menjaga Putri.
medcom.id, Jakarta: Saksi kunci pembunuhan Putri Marisa Sakina, M Rizky alias Buyung, 15, kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dirawat di Ruang Melati kelas tiga yang merupakan ruang tahanan.
Dua teman satu ruangan Buyung adalah tahanan. Namun demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo membantah penempatan Buyung di Ruang Melati karena telah berstatus tahanan.
"Bukan karena dia sudah status tahanan. Tersangka saja belum kok, masa sudah jadi tahanan saja," jelas Sutarmo ketika dihubungi, Rabu (17/6/2015).
Menurut Sutarmo, penempatan Buyung di sana karena tidak ada ruangan lain yang dapat menampung. "Di ruang tahanan, karena di sana saja yang murah. Hanya ruang tahanan yang dapat menampung," ucap Sutarmo kepada Metrotvnews.com.
Alasan pemindahan dari Rumah Sakit Bhakti Asih ke RS Polri pun serupa. Sutarmo melanjutkan, alasan pemindahan karena keluarga tidak memiliki BPJS. "Mereka tidak ada BPJS, jadi terlalu mahal kalau di RS Bhakti Asih," pungkasnya.
Buyung dipindahkan dari RS Bhakti Asih, Ciledug, Tangerang ke RS Polri sejak Jumat 12 Juni, sore. Dia dipindahkan dengan dikawal dua orang petugas kepolisian.
Putri ditemukan tewas dengan leher berlumuran darah di rumahnya, Minggu 7 Juni sekira pukul 15.30 WIB. Rizky merupakan saksi kunci kasus pembunuhan adiknya. Dia satu-satunya orang yang ada di tempat kejadian saat pembunuhan Putri terjadi. Leher Buyung, seperti juga Putri, tersayat, tapi nyawanya masih terselamatkan.
Keterangan Buyung diyakini bisa mengungkap tabir yang menyelimuti kematian Putri. Buyung, kepada ibunya, pernah meminta maaf karena tak bisa mencegah tragedi dan menjaga Putri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)