medcom.id, Jakarta: Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan sudah ada 81 ribu transaksi yang menggunakan Kartu Jakarta Pintar. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 40,38 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, transaksi non tunai itu digunakan untuk membeli peralatan sekolah.“Sesuai harapan kami, dengan adanya kebijakan non tunai transaksi penggunaan KJP bisa diketahui,” kata Arie di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).
Ia mengungkapkan, 20 transaksi penyalahgunaan KJP sudah ditelusuri dan klarifikasi. Hasilnya satu transaksi terbukti digunakan dengan benar.
Dia menyebutkan 20 transaksi tersebut senilai Rp 10.243.400. Dengan rincian 12 transaksi dari tingkat SD senilai Rp 6.881.000, dua transaksi tingkat SMP senilai Rp 1.150.000, dan 6 transaksi dari tingkat SMK senilai Rp 2.212.000. "19 KJP yang disalahgunakan sudah diblokir," kata Arie.
Pihaknya tidak akan tergesa-gesa melaporkan pemegang KJP bermasalah ke polisi. Pasalnya, jika dijerat dengan kejahatan perbankan harus ada bukti kuat. "Kami harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa melaporkan ke polisi. Kecuali kartu diserahkan ke pihak ketiga dan gesek tunai dan memenuhi kejahatan perbankan," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan sudah ada 81 ribu transaksi yang menggunakan Kartu Jakarta Pintar. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 40,38 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, transaksi non tunai itu digunakan untuk membeli peralatan sekolah.“Sesuai harapan kami, dengan adanya kebijakan non tunai transaksi penggunaan KJP bisa diketahui,” kata Arie di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).
Ia mengungkapkan, 20 transaksi penyalahgunaan KJP sudah ditelusuri dan klarifikasi. Hasilnya satu transaksi terbukti digunakan dengan benar.
Dia menyebutkan 20 transaksi tersebut senilai Rp 10.243.400. Dengan rincian 12 transaksi dari tingkat SD senilai Rp 6.881.000, dua transaksi tingkat SMP senilai Rp 1.150.000, dan 6 transaksi dari tingkat SMK senilai Rp 2.212.000. "19 KJP yang disalahgunakan sudah diblokir," kata Arie.
Pihaknya tidak akan tergesa-gesa melaporkan pemegang KJP bermasalah ke polisi. Pasalnya, jika dijerat dengan kejahatan perbankan harus ada bukti kuat. "Kami harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa melaporkan ke polisi. Kecuali kartu diserahkan ke pihak ketiga dan gesek tunai dan memenuhi kejahatan perbankan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)