medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana menyambut baik keinginan Gubernur Basuki Purnama kembali membahas RAPBD 2015. Namun, Lulung mengajukan syarat.
"Sejak 7 Februari, semestinya dia membahas bersama kami, tapi Kemendagri tidak dia perhatikan. Alhamdulillah kalau dia mau bahas sama-sama hari ini," kata Lulung kepada Metrotvnews.com, Senin (16/3/2015).
Menurut dia, DPRD DKI juga ingin masalah ini tidak berlarut-larut. Dia mengajukan tiga syarat jika Ahok ingin masalah ini cepat selesai.
Pertama, Lulung meminta Ahok menyerahkan ke DPRD dokumen APBD DKI bukan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif yang dia kirim ke Kemendagri. "Dia harus fair dong. Karena, jangan dia naikkan e-budgeting yang sudah kami setujui," jelasnya.
Kedua, politikus PPP itu meminta Ahok tidak mengabaikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 317 ayat 1 butir b yang berbunyi bahwa anggaran belanja daerah dibahas gubernur dan DPRD. RAPBD hasil pembahasan bersama itu lah yang disahkan Kemendagri.
"Harus disesusaikan dengan hasil pembahasan, bukan punya Pak Ahok. Sekarang ada istilah (RAPBD) punya gubernur dan punya DPRD, itu siapa yang mulai? Itu namanya tidak ikut mencerdaskan bangsa," tegasnya.
Lulung menyampaikan, Sekretaris Daerah Saefullah sudah mengakui draft RAPBD yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama. Lulung semakin berang saat mengetahui sistem e-budgeting RAPBD DKI 2015 sudah pemerintah kunci pada 20 Januari.
Sementara, lanjut dia, pemerintah dan dewan membahas RAPBD 2015 pada 21 hingga 27 Januari. Ahok, kata dia, sempat mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan menandatangani draft yang sudah dibahas bersama. Nyatanya, bukan draft itu yang ia kirim ke Kemendagri.
"Apa artinya pembahasan kita? Jadi, dia membohongi masyarakat Jakarta. Makanya Pak Ahok harus tanggung jawab," tegasnya.
Pembahasan selanjutnya, Lulung berharap bisa berjalan baik. "Saya bukan siap damai lagi, tapi Pak Ahok jangan membohongi rakyat. Sudah lah jangan pencitraan," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana menyambut baik keinginan Gubernur Basuki Purnama kembali membahas RAPBD 2015. Namun, Lulung mengajukan syarat.
"Sejak 7 Februari, semestinya dia membahas bersama kami, tapi Kemendagri tidak dia perhatikan. Alhamdulillah kalau dia mau bahas sama-sama hari ini," kata Lulung kepada
Metrotvnews.com, Senin (16/3/2015).
Menurut dia, DPRD DKI juga ingin masalah ini tidak berlarut-larut. Dia mengajukan tiga syarat jika Ahok ingin masalah ini cepat selesai.
Pertama, Lulung meminta Ahok menyerahkan ke DPRD dokumen APBD DKI bukan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif yang dia kirim ke Kemendagri. "Dia harus
fair dong. Karena, jangan dia naikkan
e-budgeting yang sudah kami setujui," jelasnya.
Kedua, politikus PPP itu meminta Ahok tidak mengabaikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 317 ayat 1 butir b yang berbunyi bahwa anggaran belanja daerah dibahas gubernur dan DPRD. RAPBD hasil pembahasan bersama itu lah yang disahkan Kemendagri.
"Harus disesusaikan dengan hasil pembahasan, bukan punya Pak Ahok. Sekarang ada istilah (RAPBD) punya gubernur dan punya DPRD, itu siapa yang mulai? Itu namanya tidak ikut mencerdaskan bangsa," tegasnya.
Lulung menyampaikan, Sekretaris Daerah Saefullah sudah mengakui draft RAPBD yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan bersama. Lulung semakin berang saat mengetahui sistem
e-budgeting RAPBD DKI 2015 sudah pemerintah kunci pada 20 Januari.
Sementara, lanjut dia, pemerintah dan dewan membahas RAPBD 2015 pada 21 hingga 27 Januari. Ahok, kata dia, sempat mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan menandatangani draft yang sudah dibahas bersama. Nyatanya, bukan
draft itu yang ia kirim ke Kemendagri.
"Apa artinya pembahasan kita? Jadi, dia membohongi masyarakat Jakarta. Makanya Pak Ahok harus tanggung jawab," tegasnya.
Pembahasan selanjutnya, Lulung berharap bisa berjalan baik. "Saya bukan siap damai lagi, tapi Pak Ahok jangan membohongi rakyat. Sudah lah jangan pencitraan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)