medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya memiliki standar penggunaan kekerasan dalam menjalankan tuga di lapangan. Kepolisian tidak mengenal penghilangan kekerasan dalam melakukan tugasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, setiap polisi di negara mana pun, termasuk Indonesia, memiliki standar tertentu dalam menghadapi permasalahan.
"Dalam bertindak polisi selalu punya standar untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan. Itu berlaku di seluruh dunia. Ada preventif pencegahan dan selalu ada upaya represif. Upaya represif di sinilah kekerasan," kata Tito usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/8/2015).
Tito menegaskan, standar itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, kepolisian tidak mengenal sama sekali penghilangan kekerasan dalam melakukan tugasnya.
"Penggunaan kekerasan karena memang dilegitimasi oleh undang-undang. Enggak ada istilah zero persen kekerasan. Bisa digunakan karena memang negara menghendaki, masyarakat menghendaki tapi itu dikerjakan oleh polisi yang sudah terlatih," terang Tito.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya memiliki standar penggunaan kekerasan dalam menjalankan tuga di lapangan. Kepolisian tidak mengenal penghilangan kekerasan dalam melakukan tugasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, setiap polisi di negara mana pun, termasuk Indonesia, memiliki standar tertentu dalam menghadapi permasalahan.
"Dalam bertindak polisi selalu punya standar untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan. Itu berlaku di seluruh dunia. Ada preventif pencegahan dan selalu ada upaya represif. Upaya represif di sinilah kekerasan," kata Tito usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/8/2015).
Tito menegaskan, standar itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, kepolisian tidak mengenal sama sekali penghilangan kekerasan dalam melakukan tugasnya.
"Penggunaan kekerasan karena memang dilegitimasi oleh undang-undang. Enggak ada istilah zero persen kekerasan. Bisa digunakan karena memang negara menghendaki, masyarakat menghendaki tapi itu dikerjakan oleh polisi yang sudah terlatih," terang Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)