Pemudik pendatang baru tiba di Stasiun Senen. (Foto: Antara/Akbar Nugroho)
Pemudik pendatang baru tiba di Stasiun Senen. (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

Ada 70.504 Pendatang Baru di Jakarta

Putri Anisa Yuliani • 27 Juli 2015 16:25
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 70.504 pendatang baru masuk Jakarta pasca-Lebaran 2015. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan mendata mereka dengan menggelar bina kependudukan (biduk) pada Agustus mendatang.
 
Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman Syahrul Efendy mengatakan, bina kependudukan akan dilakukan serentak di lima wilayah. Kegiatan ini diperlukan untuk mengantisipasi penduduk tidak memiliki tempat tinggal.
 
“Dikhawatirkan jika tidak memiliki tempat tinggal, mereka akan menempati lahan milik negara. Biduk untuk antisipasi penduduk yang tidak jelas tempat tinggalnya,” kata Syahrul di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2015).
 
Ia mengungkapkam, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang gencar melakukan penertiban bangunan liar di lahan milik negara. Mereka yang ditertibkan dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
 
Syahrul tidak mempermasalahkan banyak pendatang baru ke Ibu Kota. Namun, mereka harus memiliki keterampilan dan tempat tinggal legal. Sehingga tidak menambah beban masalah Jakarta. “Jakarta terbuka untuk umum. Tapi harus jelas keperluannya,” ujarnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan