Jakarta: Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Edi Sukmoro mengingatkan pengendara tak menerobos palang kereta api di perlintasan sebidang. Tindakan itu bisa membahayakan nyawa.
"Jangan melanggar apa yang ditentukan, misalkan ada pintu ditutup, orang coba-coba nerobos. Kalau pintu ditutup, ya jangan nerobos. Karena kereta api tak bisa rem mendadak," kata Edi di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.
Edi mengakui perlintasan sebidang menjadi perhatian KAI. Lintasan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya itu rawan pelanggaran yang berujung kecelakaan.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memikirkan langkah dan upaya meminimalisasi jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang. Ia meminta perlintasan sebidang dijaga petugas.
"Karena seringkali di luar dari pengawasan membuat perlintasan untuk jalan lalu dibuka buat motor, kemudian dibuat untuk mobil. Ini jangan muncul dulu," tegasnya.
Menurut Edi, perlintasan sebidang sebaiknya ditutup. Pemerintah bisa membuat jalan layang atau underpass agar masyarakat tetap bisa melewati jalur tersebut.
Namun, upaya itu butuh anggaran yang tak sedikit. Sebagai solusi sementara, Edi menyarankan agar setiap perlintasan sebidang dijaga masyarakat atau petugas palang pintu kereta api.
"Saat ini (sebaiknya) dijaga, kemudian sosialisasi tak henti bahwa ini membahayakan. Karena tahun ini angkanya (kecelakaan di perlintasan sebidang), dua kali lipat dari tahun lalu. Artinya, ini harus jadi perhatian terhadap perlintasan sebidang," jelas Edi.
Berdasarkan catatan KAI, sebanyak 1.223 perlintasan sebidang yang resmi (dijaga) dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar (tidak dijaga). Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa jalan layang (flyover) maupun underpass berjumlah sebanyak 349.
Selama 2018 hingga Juni 2019, KAI telah menutup 311 perlintasan sebidang tidak resmi. Sebanyak 260 kecelakaan yang menelan 76 korban jiwa terjadi di perlintasan sebidang selama 2019.
Jakarta: Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Edi Sukmoro mengingatkan pengendara tak menerobos palang kereta api di perlintasan sebidang. Tindakan itu bisa membahayakan nyawa.
"Jangan melanggar apa yang ditentukan, misalkan ada pintu ditutup, orang coba-coba nerobos. Kalau pintu ditutup, ya jangan nerobos. Karena kereta api tak bisa rem mendadak," kata Edi di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.
Edi mengakui perlintasan sebidang menjadi perhatian KAI. Lintasan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya itu rawan pelanggaran yang berujung kecelakaan.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memikirkan langkah dan upaya meminimalisasi jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang. Ia meminta perlintasan sebidang dijaga petugas.
"Karena seringkali di luar dari pengawasan membuat perlintasan untuk jalan lalu dibuka buat motor, kemudian dibuat untuk mobil. Ini jangan muncul dulu," tegasnya.
Menurut Edi, perlintasan sebidang sebaiknya ditutup. Pemerintah bisa membuat jalan layang atau underpass agar masyarakat tetap bisa melewati jalur tersebut.
Namun, upaya itu butuh anggaran yang tak sedikit. Sebagai solusi sementara, Edi menyarankan agar setiap perlintasan sebidang dijaga masyarakat atau petugas palang pintu kereta api.
"Saat ini (sebaiknya) dijaga, kemudian sosialisasi tak henti bahwa ini membahayakan. Karena tahun ini angkanya (kecelakaan di perlintasan sebidang), dua kali lipat dari tahun lalu. Artinya, ini harus jadi perhatian terhadap perlintasan sebidang," jelas Edi.
Berdasarkan catatan KAI, sebanyak 1.223 perlintasan sebidang yang resmi (dijaga) dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar (tidak dijaga). Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa jalan layang (flyover) maupun underpass berjumlah sebanyak 349.
Selama 2018 hingga Juni 2019, KAI telah menutup 311 perlintasan sebidang tidak resmi. Sebanyak 260 kecelakaan yang menelan 76 korban jiwa terjadi di perlintasan sebidang selama 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)