Balai Kota Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Balai Kota Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

DPRD Yakin Pemilihan Wagub DKI Tepat Waktu

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Juli 2019 10:07
Jakarta: Proses pembentukan tata tertib (tatib) pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta diklaim cepat. Tatib tersebut rampung dalam 1,5 bulan.
 
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji menyebut pansus dibentuk sejak 1,5 bulan lalu. Selama masa itu, kata Ongen, pansus intens mengadakan rapat terkait tatib.
 
"Rapat itu 1,5 bulan penuh dari pagi sampai sore dan selesai. Jadi bukan lambat," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2019.

Dia menyebut proses pembuatan tatib yang terdiri dari 13 bab dan 32 pasal itu bukan hal mudah. Pasalnya, banyak perdebatan terjadi selama rapat pembentukan tatib.
 
Ketua Fraksi Hanura itu mengeklaim Pansus Wagub DKI tidak berniat memperlambat proses tersebut. Sebaliknya, Ongen ingin tatib tersebut segera disahkan.
 
"Enggak ada yang memperlambat proses pemilihan. Jadi siapa yang bilang lambat? Cepatlah," pungkas Ongen.
 
Baca: Ketua Pansus akan Desak Pimpinan Mengesahkan Tatib Wagub DKI
 
Sebelumnya, Ongen yakin pengesahan tatib tepat waktu. Ongen mengeklaim telah menangkap sinyal positif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"(Kami) sudah ketemu. Setelah kita usulkan, mereka siap menerima tatib," kata Ongen.
 
Dia menyebut tatib yang dibuat Pansus tidak jauh berbeda dengan yang diinginkan Kemendagri. Kemendagri, kata dia, siap membantu proses agar cepat rampung.
 
Ketua Fraksi Hanura itu yakin rapat paripurna pengganti eks wagub Sandiaga Uno itu tepat waktu. Rapat paripurna dijadwalkan pada Senin, 22 Juli 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan