Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. (Foto: Dok./DPRD DKI_
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. (Foto: Dok./DPRD DKI_

Rapat Paripurna Wagub DKI Tak Bisa Dipaksakan

Theofilus Ifan Sucipto • 17 Juli 2019 16:53
Jakarta: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menyebut rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta tak bisa dipaksakan segera berlangsung. Pembahasan pengganti Sandiaga Uno harus mengikuti alur. 
 
"Ya kita kan tahapannya rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dulu baru penjadwalan paripurna pengesahan tata tertib (tatib)," kata Gembong, di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. 
 
Kendati tertunda tiga kali, Gembong memperkirakan pengesahan tatib berlangsung pekan depan. Dia mengatakan kemungkinan rapimgab digelar pada Senin, 22 Juli 2019.

Baca juga: Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Diprediksi Molor
 
Anggota Komisi A DPRD DKI itu enggan berkomentar banyak soal kinerja sekretariat dewan (sekwan) yang tak tanggap dalam mengatur jadwal rapimgab.
 
"Saya cuma terima undangan. Soal koordinasinya bagaimana kita enggak sampai situ," ujarnya. 
 
Gembong hakulyakin urusan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung sebelum anggota dewan periode baru dilantik. Dia menyebut waktu yang tersisa masih cukup untuk menunaikan tugasnya.
 
"Kita selesaikan di periode ini. Masih, masih (ada waktu). Jangan berandai-andai terlalu jauh. (Saya) yakin kelar periode ini," pungkasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan