Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau masyarakat menggunakan kombinasi pin ATM atau elektronic banking (e-Banking) yang sulit ditebak. Guna mencegah tindak kejahatan.
"Saat punya e-Banking atau ATM jangan gunakan password tanggal lahir kita. Penggunaan tanggal lahir ini mudah dilacak," kata Argo di Kompleks Perkantoran Wisma Iskandarsyah, Jalan Iskandarsyah Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019.
Argo mengatakan kombinasi pin menggunakan tanggal lahir paling mudah ditebak. Pelaku kejahatan dapat dengan mudah mengakses data hingga melakukan pencurian.
Ia juga meminta masyarakat untuk koordinasi dengan bank jika sudah tak menggunakan fasilitas perbankan daring. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan data.
Baca juga: Pembobol e-Banking Senilai Rp1 Miliar Ditangkap
"Seandainya punya e-Banking yang sudah tidak digunakan baik berupa kartu atau apa pun tolong dihapus atau dilaporkan ke bank kalau sudah tidak dipakai," ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dua pelaku pembobol e-banking, Riandi dan Devis. Keduanya menguras uang dari rekening korban hingga mencapai Rp1 miliar.
"Korban melapor saldo di rekening berkurang banyak dengan transaksi berbeda pada April 2019 padahal korban sama sekali tidak melakukan transaksi," beber Argo.
Argo mengungkapkan pelaku Riandi bertugas mencari data. Setelah korban berhasil diidentifikasi, pelaku membobol e-banking korban yang sebelumnya telah terhubung dengan nomor telepon yang sudah tak terpakai.
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau masyarakat menggunakan kombinasi pin ATM atau
elektronic banking (e-Banking) yang sulit ditebak. Guna mencegah tindak kejahatan.
"Saat punya e-Banking atau ATM jangan gunakan
password tanggal lahir kita. Penggunaan tanggal lahir ini mudah dilacak," kata Argo di Kompleks Perkantoran Wisma Iskandarsyah, Jalan Iskandarsyah Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019.
Argo mengatakan kombinasi pin menggunakan tanggal lahir paling mudah ditebak. Pelaku kejahatan dapat dengan mudah mengakses data hingga melakukan pencurian.
Ia juga meminta masyarakat untuk koordinasi dengan bank jika sudah tak menggunakan fasilitas perbankan daring. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan data.
Baca juga:
Pembobol e-Banking Senilai Rp1 Miliar Ditangkap
"Seandainya punya e-Banking yang sudah tidak digunakan baik berupa kartu atau apa pun tolong dihapus atau dilaporkan ke bank kalau sudah tidak dipakai," ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dua pelaku pembobol e-banking, Riandi dan Devis. Keduanya menguras uang dari rekening korban hingga mencapai Rp1 miliar.
"Korban melapor saldo di rekening berkurang banyak dengan transaksi berbeda pada April 2019 padahal korban sama sekali tidak melakukan transaksi," beber Argo.
Argo mengungkapkan pelaku Riandi bertugas mencari data. Setelah korban berhasil diidentifikasi, pelaku membobol e-banking korban yang sebelumnya telah terhubung dengan nomor telepon yang sudah tak terpakai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)