Jakarta: Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengaku ada yang positif pada kinerja DPRD DKI periode 2014-2019. Namun, DPRD masih dihantui citra yang kurang baik di mata masyarakat.
Menurut dia, DPRD saat ini bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Mereka dapat menyampaikan keluh kesah publik kepada pejabat di Balai Kota.
“Anggota DPRD mampu menjembatani konstituennya dalam menyampaikan aspirasi,” kata Ujang kepada Medcom.id, Rabu, 14 Agustus 2019.
Hal ini, kata dia, terlihat dari pengesahan peraturan daerah (perda) penambahan penyerapan modal daerah (PMD) untuk badan usaha milik daerah (BUMD) DKI. Perda itu disahkan pada Kamis, 27 Desember 2018.
Dukungan perda ini membuat BUMD DKI wajib serius menggarap pembangunan. Dia mencontohkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang memegang program strategis tempat pengolahan sampah terpadu (ITF) Sunter.
Di sisi lain, Ujang mengkritisi kinerja DPRD DKI yang tak kunjung memilih wakil gubernur (wagub) DKI. Kursi yang ditinggal Sandiaga Uno itu tak bertuan sejak 10 Agustus 2018.
“Masalahnya bukan di DPRD-nya tapi di internal Gerindra dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera),” ujar Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu.
Baca: KPU DKI Tetapkan Anggota DPRD 2019-2024
Menurut Ujang, kedua partai pengusung wagub DKI itu serasi sebelum Pemilihan Presiden Pilpres (Pilpres) 2019. Namun, kekalahan Gerindra di Pilpres 2019 membuat hubungan kedua partai itu merenggang.
Hal tersebut diprediksi berdampak buruk pada citra DPRD. Masyarakat, kata Ujang, berpotensi menganggap DPRD DKI tak mampu menyelesaikan wagub DKI. “Ini jadi catatan minusnya,” imbuh dia.
Seperti diketahui, 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan dilantik Senin, 26 Agustus 2019. Gedung wakil rakyat pun bakal dipenuhi sejumlah wajah baru.
Jakarta: Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengaku ada yang positif pada kinerja DPRD DKI periode 2014-2019. Namun, DPRD masih dihantui citra yang kurang baik di mata masyarakat.
Menurut dia, DPRD saat ini bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Mereka dapat menyampaikan keluh kesah publik kepada pejabat di Balai Kota.
“Anggota DPRD mampu menjembatani konstituennya dalam menyampaikan aspirasi,” kata Ujang kepada
Medcom.id, Rabu, 14 Agustus 2019.
Hal ini, kata dia, terlihat dari pengesahan peraturan daerah (perda) penambahan penyerapan modal daerah (PMD) untuk badan usaha milik daerah (BUMD) DKI. Perda itu disahkan pada Kamis, 27 Desember 2018.
Dukungan perda ini membuat BUMD DKI wajib serius menggarap pembangunan. Dia mencontohkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang memegang program strategis tempat pengolahan sampah terpadu (ITF) Sunter.
Di sisi lain, Ujang mengkritisi kinerja DPRD DKI yang tak kunjung memilih wakil gubernur (wagub) DKI. Kursi yang ditinggal Sandiaga Uno itu tak bertuan sejak 10 Agustus 2018.
“Masalahnya bukan di DPRD-nya tapi di internal Gerindra dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera),” ujar Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu.
Baca: KPU DKI Tetapkan Anggota DPRD 2019-2024
Menurut Ujang, kedua partai pengusung wagub DKI itu serasi sebelum Pemilihan Presiden Pilpres (Pilpres) 2019. Namun, kekalahan Gerindra di Pilpres 2019 membuat hubungan kedua partai itu merenggang.
Hal tersebut diprediksi berdampak buruk pada citra DPRD. Masyarakat, kata Ujang, berpotensi menganggap DPRD DKI tak mampu menyelesaikan wagub DKI. “Ini jadi catatan minusnya,” imbuh dia.
Seperti diketahui, 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan dilantik Senin, 26 Agustus 2019. Gedung wakil rakyat pun bakal dipenuhi sejumlah wajah baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)